Jembatan Repo-Repo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 38:
Secara teknis, jembatan ini memiliki panjang 230 meter dan lebar 3,5 meter. Jalan pendekat pada kedua sisi sepanjang 13 meter. Pondasi jembatan menggunakan pipa baja ukuran 60 cm. Fender sebagai pilar pada bentang utama menggunakan pipa baja 40 cm. Gelegar jembatan menggunakan baja profil 1 dan tiang sandaran jembatan dari baja.<ref name="struktur">{{cite web |url=http://kaltim.prokal.co/read/news/132056-nasib-jembatan-kumala-ditentukan-hari-ini |title=Nasib Jembatan Kumala Ditentukan Hari Ini |publisher=www.kaltim.prokal.co |accessdate=24 Maret 2016 }}</ref>
 
Jembatan Repo-Repo dibangun untuk memudahkan akses warga dari daratan Tenggarong menuju Pulau Kumala sehingga mereka tidak usah menggunakan perahu ces, tapi cukup berjalan kaki menyeberangi jembatan. Pengerjaan jembatan dimulai tanggal 11 September 2014 dan ditargetkan selesai 15 Desember 2014 dengan nilai kontrak Rp 29,8 miliar.<ref>{{cite web |url=http://kaltim.tribunnews.com/2014/11/20/proyek-jembatan-pulau-kumala-dikerjakan-pt-hutama-karya-rp-298-m |title=Proyek Jembatan Pulau Kumala Dianggarkan Rp 29,8 Miliar |publisher=Tribun Kaltim |accessdate=24 Maret 2016 }}</ref>
 
Namun, menjelang batas waktu tenggat pekerjaan, jembatan belum rampung sehingga tidak selesai sesuai target. Pemerintah [[Kabupaten Kutai Kartanegara]] memutuskan untuk melanjutkan pengerjaan jembatan pada tahun 2015 dan mengenakan sanksi denda kepada PT [[Hutama Karya]] selaku kontraktor pelaksana proyek. Pihak Hutama Karya beralasan bahwa lepasnya target penyelesaian jembatan adalah karena terkendala oleh keterlambatan pengiriman material. Faktor lainnya yakni tiang pancang untuk pondasi masih kurang panjang, Sebab sisi Pulau Kumala ternyata lebih dalam dari yang diperkirakan. Alhasil pemancangan harus menggunakan tiang pancang yang lebih panjang untuk mencapai titik tanah yang keras. Para pekerja pun harus menyiasati dan terpaksa menyambung pipa dengan cara pengelasan.<ref>{{cite web |url=http://www.kutaikartanegaranews.com/2015/01/jembatan-pulau-kumala-tidak-tuntas.html |title=Jembatan Pulau Kumala Tidak Tuntas, Hutama Karya Didenda |publisher=kutaikartanegaranews.com |accessdate=24 Maret 2016 }}</ref>