Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Phetoy6 (bicara | kontrib)
Mengganti nama Direktur Jenderal yang baru.
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 16:
}}'''Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia''' atau disebut juga '''World Intellectual Property Organization''' ('''WIPO''') ([[bahasa Perancis]] : ''Organisation mondiale de la propriété intellectuelle'' atau OMPI) adalah salah satu badan khusus [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]]. WIPO dibentuk pada tahun [[1967]] dengan tujuan "untuk mendorong kreativitas dan memperkenalkan perlindungan [[kekayaan intelektual]] ke seluruh dunia." <ref>[[:en:Convention Establishing the World Intellectual Property Organization]], ditandatangani di [[Stockholm]] pada tanggal [[14 Juli]] [[1967]], Pembukaan, paragraf kedua.</ref>
 
WIPO saat ini beranggotakan 184 negara, <ref>[http://www.wipo.int/members/en/ Daftar negara anggota WIPO]</ref> serta menyelenggarakan 23 [[perjanjian internasional]] <ref>[http://www.wipo.int/treaties/en/ Traktat yang diadministrasikan oleh WIPO]</ref>, dengan kantor pusatnya di [[Jenewa]], [[Swiss]].
[[Vatikan]] dan hampir seluruh negara anggota PBB merupakan anggota WIPO. Negara-negara yang tidak menjadi anggota WIPO ini adalah [[Kiribati]], [[Kepulauan Marshall]], [[Federasi Mikronesia]], [[Nauru]], [[Palau]], [[Otoritas Nasional Palestina|Palestina]], [[Republik Demokrasi Arab Sahrawi]], [[Kepulauan Solomon]] , [[Taiwan]], [[Timor Leste]], [[Tuvalu]], dan [[Vanuatu]].
 
Baris 22:
Pendahulu WIPO bernama [[United International Bureau for the Protection of Intellectual Property|BIRPI]] ([[bahasa Perancis|Perancis]] ''Bureaux Internationaux Réunis pour la Protection de la Propriété Intellectuelle'', yang didirikan tahun [[1893]] untuk mengawasi [[Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra]] dan [[Konvensi Paris tentang Perlindungan Hak atas Kekayaan Industri]].
 
WIPO secara resmi dibentuk oleh [[Konvensi Pembentukan Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia]] (ditandatangani di [[Stockholm]] pada tanggal [[14 Juli]] [[1967]] dan diperbaiki pada tanggal [[28 September]] [[1979]]).
Berdasarkan pasal 3 dari konvensi ini, WIPO berupaya untuk "melakukan promosi atas perlindungan dari hak atas kekayaan intelektual (HAKI) ke seluruh penjuru dunia." Pada tahun 1974 WIPO menjadi perwakilan khusus PBB untuk keperluan tersebut.
 
Baris 34:
 
== Lihat pula ==
* [[Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra]]
* [[Konvensi Paris tentang Perlindungan Hak atas Kekayaan Industri]]
* [[Kekayaan intelektual]]