Papua Barat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Harliwan (bicara | kontrib)
sumber : http://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?tid=321
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 76:
 
Lambang Daerah terdiri dari 8 (delapan) bagian dengan rincian sebagai berikut :<ref>http://irjabar.bps.go.id/website/pdf_publikasi/Provinsi-Papua-Barat-Dalam-Angka-2014.pdf</ref>
# Bintang berwarna putih bermakna Ketuhanan Yang Maha Esa dan cita-cita serta harapan yang akan diwujudkan.
# Perisai dengan warna dasar biru bersudut lima bermakna bahwa Provinsi Papua Barat berasaskan Pancasila yang mampu melindungi seluruh rakyat.
# Leher dan Kepala Burung Kasuari menghadap ke kanan dalam bidang lingkaran hijau bermakna bahwa Provinsi Papua Barat secara geografis terletak di wilayah leher dan kepala burung pulau Papua, sekaligus memiliki filosofi ketangguhan, keberanian, kekuatan dan ketahanan dalam menghadapi tantangan pembangunan pada masa depan serta berkeyakinan bahwa dengan semangat persatuan dan kesatuan, kesinambungan pembangunan mewujudkan masa depan yang cerah.
# Menara Kilang dengan semburan api berwarna merah bermakna bahwa Papua Barat memiliki kekayaan bahan tambang yang melimpah.
# Pohon dan ikan bermakna bahwa Provinsi Papua Barat juga memiliki Sumber Daya Hutan dan Sumber Daya Laut yang berpotensi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
# Sepasang pelepah daun sagu, masing-masing pelepah bagian kanan terdiri 12 (duabelas) pasang anak daun sagu dan pelepah bagian kiri terdiri 10 (sepuluh) pasang anak daun yang diikat oleh dua angka sembilan bermotif ukiran karerin budaya papua, bermakna bahwa Provinsi Papua Barat dibentuk pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai Provinsi ke-2 di Tanah Papua dan ke-31 di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sagu merupakan makanan pokok masyarakat Provinsi Papua Barat yang melambangkan kesejahteraan dan Kemakmuran.
# Bidang hijau yang diapit 3 (tiga) bidang biru bermakna kesatuan teka dan perjuangan dari 3 (tiga) unsur, yaitu Pemerintah, Rakyat/Adat, dan Agama mewujudkan keberadaan Provinsi Papua Barat.
# Pita berwarna kuning bertuliskan “Cintaku Negeriku” berwarna hitam bermakna filosofis perjuangan seluruh komponen masyarakat untuk mempertahankan keberadaan Provinsi Papua Barat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.