Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ikhssaann (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 6:
|country= {{INA}}
|allegiance=
|branch= [[Berkas:LIPI logo 2013-2014.svg|30px]] [[Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia]]<br>[[Berkas:LogoBPPT.jpg|30px]] [[Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi]]<br>[[Berkas:Logo Baru BATAN.png|30px]] [[Badan Tenaga Nuklir Nasional]]<br>[[Berkas:Lambang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.png|30px]] [[Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia|Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia]]<br>
|type= Pusat Penelitian
|role=
Baris 33:
 
 
'''Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi''' (''Puspiptek'') adalah nama [[Kawasan]] [[Riset]] Terbesar di [[Indonesia]] yang dikenal sebagai Kawasan Puspiptek. Kawasan Puspiptek terletak di [[Serpong]], [[Kota Tangerang Selatan]], Provinsi [[Banten]].
 
Dengan tujuan untuk mendukung proses industrialisasi di Indonesia maka Puspiptek dirancang untuk menjadi kawasan yang mensinergikan SDM terdidik dan terlatih, peralatan penelitian dan pelayanan teknis yang paling lengkap di Indonesia serta teknologi dan keahlian yanq telah terakumulasikan selama lebih dari seperempat abad.
Baris 51:
# Pusat alih teknologi dan Pusat Informasi Iptek (advokasi teknologi, pelayanan teknologi, difusi, diseminasi, komersialisasi teknologi)
# Pusat pengembangan kewirausahaan (enterpreneurship) dan inkubasi industri baru/UKMK berbasis teknologi (inkubator bisnis teknologi, klaster inovasi)
# Pusat pendidikan dan latihan untuk SDM industri.
 
== Institusi dan Laboratorium ==
Baris 104:
* [[Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia|Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan]]
** Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan
** Pusat Pelatihan Masyarakat dan Pengembangan Generasi Lingkungan
 
== Pengembangan Kawasan ==
Baris 114:
Keseluruhan 35 Laboratorium telah beroperasi, dan merupakan koordinasi teknis antara [[LIPI]], [[BPPT]], [[BATAN]] dan [[Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia|Kementerian Riset dan Teknologi]] serta dua laboratorium dibawah [[Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia|Kementerian Lingkungan Hidup]] yaitu Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Sarpedal), dan Pusdiklat Lingkungan.
 
Dengan selesainya pembangunan dan pengoperasian dilanjutkan dengan pengusahaan dan pemanfaatan semua sumberdaya Kawasan Puspiptek, baik sumberdaya intelektual berupa SDM, inovasi riset dan teknologi, sumberdaya teknologi berupa peralatan maupun aset fisik yaitu lahan dan bangunan serta prasarana fisik lainnya. Penguasaan dan pemanfaatan ini sudah selayaknya disertai dengan transformasi tugas pokok dan fungsi Pengelola Kawasan agar kawasan ini berkinerja ekonomis, berkinerja ilmiah dan sosial yang tinggi.
 
Asset yang ada di Puspiptek sangat luas dan beragam. SDM terdidik dan terlatih dibina oleh 20 orang APU (Ahli Peneliti Utama ) setingkat Professor bersama dengan SDM peneliti dan rekayasawan lainnya yang tersebar pada lebih dari 30 disiplin ilmu dan teknologi pada 35 laboratoria, dengan lebih dari 20 jenis pelayanan teknis. Asset teknologi berupa peralatan canggih yang bahkan beberapa di antaranya pada level tertinggi di negara ini misainya Standar Nasional untuk Satuan Ukuran yang merupakan rujukan semua pengukuran di Indonesia untuk satuan Panjang, Temperatur, Kuat Cahaya, Waktu dan Tegangan listrik [[Reaktor nuklir|Reaktor Nuklir]] untuk Reaktor Riset G.A.Siwabessy, Terowongan Angin kecepatan rendah, Standard Reference Material untuk pencemaran. Sedangkan asset fisik berupa lahan strategis seluas 350 hektare, gedung pertemuan bertaraf internasional, Wisma Tamu dan perumahan.
Baris 134:
Sesuai visi awalnya Puspiptek dibangun untuk menemukan solusi banyak permasalahan dalam berbagai sektor kehidupan, dengan menggunakan fasilitas yang ada, dihasilkan teknologi yang menyelesaikan permasalahan aktual
 
Hasil-hasil penelitian dan pelayanan teknis dari berbagai laboratoria ini dapat diterapkan pada berbagai sektor misalnya untuk
* Sektor Energi : pencarian sumber enersi alternatif di antaranya enersi surya, hybrid, angin, bio-massa. Gasifikasi dan pencairan batubara, fuel cell dengan efisiensi konversi 60 % dan tanpa pencemaran. Demikian pula halnya dengan teknologi tenaga pedesaan misalnya proyek percontohan desa surya, enersi dari etanol dan produk pertanian lain.
* Pada sektor mekanik dan transportasi terdapat fasilitas untuk pengujian berbagai jenis konstruksi dan bahan logam maupun non-logam (polimer) pada aspek kekuatan, ketahanan, batas kelelahan, korosi. Selanjutnya untuk jaminan mutu pesawat terbang, kapal dan kendaraan lain atau bangunan terhadap angin , tersedia terowongan angin kecepatan rendah yang telah digunakan misalnya untuk menguji berbagai bentuk sayap pesawat terbang, kapal, ketahanan bangunan tinggi serta anjungan minyak lepas pantai.
* Pada sektor industri pengolahan terdapat laboratoria standar nasional yang menjadi acuan dari semua pengukuran di Indonesia yang telah ditugaskan Pemerintah kepada Puslit Kalibrasi Instrumentasi dan Metrologi LIPI. Pada tingkat yang lebih rendah terdapat beberapa laboratoria di Puspiptek yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional Badan Standardisasi Nasional (KAN-BSN) yang memberikan pelayanan jasa kalibrasi ke industri. Instrumentasi dan pengendalian mutu yang diteliti dan dikernbangkan di antaranya adalah SCADA (supervisory control and data acquisition) untuk distribusi daya listrik dan BBM.
Baris 156:
 
{{Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia}}
 
[[Kategori:Ilmu dan teknologi di Indonesia]]
[[Kategori:Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia]]