IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Pranala Luar +Pranala luar)
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 33:
Dengan status penegeriannya selama delapan tahun di bawah kepemimpinan Bapak Dr. H. Zulkarnaini, M.A., lembaga ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, baik dari sisi manajemen, akademik, sarana prasarana, kelembagaan, ketenagaan, jumlah mahasiswa, maupun aspek-aspek lainnya. Kemajuan-kemajuan tersebut mengantarkan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Zawiyah Cot Kala Langsa menjadi Institut Agama Islam Negeri Langsa dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 pada tanggal 17 Oktober 2014 oleh Presiden Republik Indonesia ke-6 Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono.
 
Kehadiran Institut Agama Islam Negeri Langsa memiliki arti penting untuk menerjemahkan makna Tri Dharma Perguruan Tinggi ke dalam program dan kegiatan yang terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Untuk itu, Institut Agama Islam Negeri Langsa menetapkan kebijakan serta rencana pengembangan agar lembaga ini dapat mempersiapkan generasi intelektual yang mempunyai moralitas dan tanggung jawab yang tinggi guna menghadapi arus era globalisasi. Pengembangan ini pula diharapkan mampu untuk memberikan prioritas utama terhadap pengembangan ilmu serta pembinaan mental dan spiritual.
 
Institut Agama Islam Negeri Langsa dalam perjalannnya telah memiliki nilai-nilai budaya tersendiri dalam hati masyarakat Aceh Timur dan sekitarnya, karena keberadannya telah mewarnai corak pemikiran dan adat istiadat masyarakat Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang, di samping itu posisi yang strategis terletak di wilayah tiga pemerintah kabupaten/kota yang merupakan sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan. Posisi strategis ini terbentuk melalui lembaga kajian keagamaan yang berkembang di pesantren ''[[Dayah|(dayah)]]'' dan madrasah akan mengarah kepada pengkajian dan pengembangan ilmu keislaman secara objektif dan rasional.
Baris 62:
# Jurusan/Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam
# Jurusan/Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
# Jurusan/Program Studi Ilmu Hadits
 
== Lihat pula ==