Komite Olimpiade Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-bulutangkis +bulu tangkis); perubahan kosmetika
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 14:
}}
 
'''Komite Olimpiade Indonesia''' (disingkat '''KOI''') adalah [[komite olimpiade nasional]] (''national olympic committee'') [[Indonesia]]. KOI melaksanakan keikutsertaan Indonesia dalam pekan olahraga internasional seperti [[Olimpiade]], [[Asian Games]], [[SEA Games]], dan lain-lain. Fungsi ini sebelumnya merupakan bagian dari fungsi [[Komite Olahraga Nasional Indonesia]] (KONI) dan dipisahkan dari KONI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga. KOI diterima menjadi anggota [[Komite Olimpiade Internasional]] (IOC) pada tanggal 11 Maret 1952.<ref name="KOIHis">{{cite web | title=Sejarah KOI | url=http://www.nocindonesia.or.id/about-us/history.html# | publisher=Komite Olimpiade Indonesia | accessdate= May 17, 2014}}</ref>
 
== Organisasi ==
'''Dewan Pimpinan Eksekutif'''<ref>{{cite web | title=Organisasi | url=http://www.nocindonesia.or.id/about-us/organitation.html | publisher=Komite Olimpiade Indonesia | accessdate= May 17, 2014}}</ref>
* Ketua Umum: [[Erick Thohir]]
* Wakil Ketua Umum: [[Muddai Maddang]]
* Sekretaris Jenderal: Dodi Iswandi
* Wakil Sekretaris Jenderal: Dasril Anwar
* Bendahara : Anjas Rivai
* Wakil bendahara : Adinda Yuanita
Baris 36:
== Sejarah ==
* 19 Agustus 1945, terbentuknya kabinet pertama, dalam Kementerian Pendidikan dan Pengajaran di adakan suatu lembaga yang bertugas merencanakan dan melaksanakan urusan di bidang keolahragaan di sekolah, yaitu inspeksi pendidikan jasmani adalah Organisasi di bawah jawatan Pengajaran. Olahraga di masyarakat diurus oleh lembaga dibawah jawatan Pendidikan Masyarakat. Kementerian Pendidikan dan Pengajaran dalam pelaksanaan tugas di bidang pembinaan dan pengembangan fisik antara lain melakukan : (a) penyelenggaraan latihan-latihan di kalangan pemuda Indonesia untuk mencapai dan memperoleh kondisi badan yang prima juga persiapan memasuki angkatan perang yang pada waktu itu sangat diperlukan; (b) mengusahakan rehabilitasi fisik dan mental bangsa Indonesia agar dapat berperan serta dalam forum Internasional.
* September 1945 tentara Belanda mendampingi tentara sekutu [[NICA]] masuk ke Indonesia terutama Jakarta. Pada waktu itu organisasi olahraga yang bernama GELORA (Gerakan Latihan Olahraga) yang dipimpin oleh [[Oto Iskandar di Nata]] sebagai ketua umum dan Soemali Prawirosoedirjo sebagai ketua harian meleburkan diri bersama-sama [[Djawa Iku Kai]] (pusat olahraga versi Jepang) menjadi persatuan olahraga republik Indonesia (PORI).
* 1946 Mengingat suasana di Jakarta kurang menguntungkan karena gangguan tentara Belanda, PORI Hijrah ke Solo dan berkantor di rumah Soemono sekertaris PORI di jalan Purwosari. Organisasi tertinggi olahraga membentuk Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) di Solo dengan Ketua Widodo Sosrodiningrat.<ref name="KOIHis"/>
* Januari 1947 diadakan Kongres Darurat PORI dan terpilih sebagai ketua, Mr. Widodo Sastrodininggrat dan sebagai wakil ketua Soemali Prawirosoedirjo, sebagai sekertaris Soemono.
Baris 57:
** Sekretariat Bersama Top-top Organisasi Cabang Olahraga dibentuk pada tanggal 25 Desember, mengusulkan mengganti DORI menjadi [[Komite Olahraga Nasional Indonesia]] (KONI) yang mandiri dan bebas dari pengaruh politik.
* 1966
** Presiden [[Soekarno]] menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 143 A dan 156 A Tahun 1966 tentang pembentukan KONI sebagai ganti DORI, tetapi tidak dapat berfungsi karena tidak didukung oleh induk organisasi olahraga berkenaan situasi politik saat itu.
** Presiden [[Soeharto]] membubarkan Depora dan membentuk Direktorat Jendral Olahraga dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
** Induk organisasi olahraga membentuk KONI pada 31 Desember dengan Ketua Umum [[Hamengkubuwana IX]].