Yayasan YARSI: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 38:
YAYASAN YARSI didirikan untuk memenuhi persyaratan pendirian sebuah perguruan tinggi, sebagaimana diamanatkan oleh UU no. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi. Ide pendirian FAKULTAS KEDOKTERAN dicetuskan oleh empat dosen Fakultas Kedokteran UNIVERSITAS INDONESIA oleh: Dr. H. Ali Akbar, dosen I. Faal; Prof. Dr. Asri Rasad, MSc, PhD; Drs. Med. Maksum Saleh Nasution, dosen Anatomi, dan Prof. Dr. Jurnalis Uddin, dosen Anatomi. Keempat pionir itulah pada tahun 1965 mulai berbincang-bincang tentang kemungkinan mendirikan sebuah fakultas kedokteran yang dikelola oleh lembaga Islam. Waktu itu memang sudah ada di Jakarta Fakultas kedokteran dibawah payung UNIVERSITAS IBNU KHALDUN, dimana keempat pendiri juga membantu sebagai dosen tidak tetap. Namun sayang sekali sekolah tsb tidak kelola secara profesional.
 
Tahun 1965-1966 merupakan tahun gejolak politik luar biasa, dimana terjadi upaya coup d’etat oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan pembunuhan beberapa jenderal TNI pada tanggal 30 September 1965. Namun TNI yang tidak menerima pembunuhan tsb segera melakukan serangan balik. Dipimpin oleh Jenderal Suharto, terjadilah peralihan kekuasaan dari Orde Lama pimpinan Presiden Sukarno ke Orde Baru yang dipimpin oleh Suharto. Peralihan kekuasaan tsb tidak mulus malah penuh gejolak. Hampir tiap hari sepanjang tahun 1966 terjadi demonstrasi menuntut penggulingan Sukarno.
 
Sementara itu pada penghujung 1966, terjadi kerancuan akademik dalam Fakultas kedokteran UNIVERSITAS IBNU KHALDUN yang menyebabkan seluruh dosen yang berasal dari Fakultas Kedokteran UNIVERSITAS INDONESIA berhenti secara serentak. Hal ini menimbulkan kevakuman dalam kegiatan akademik. Para mahasiswa mendesak agar mereka ditampung dalam sebuah wadah baru. Ini menjadi pendorong keempat pendiri untuk mewujudkan pendirian fakultas kedokteran yang telah lama dibahas.
 
Badan hukum YAYASAN didirikan untuk memenuhi persyaratan pendirian sebuah perguruan tinggi, sebagaimana diamanatkan oleh UU no. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi. Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundangan tsb, maka pada tanggal 11 April 1967 didirikanlah YAYASAN YARSI dengan pembuatan akta pendirian oleh Notaris A. Gewang. Selain keempat pendiri yang telah disebutkan diatas: Dr. H. Ali Akbar; prof. Dr. Asri Rasad, MSc, PhD; Drs. Med. Maksum Saleh nasution dan Prof. Dr. Jurnalis Uddin, ditambah dua orang aktivis mahasiswa eks Fakultas Kedokteran UNIVERSITAS IBNU KHALDUN yaitu: Drs. Med. Malimar Soeloet dan E. Wirjatmo dan seorang pengusaha H. Abdul Karim Oey, sehingga seluruh pendiri yang tercantum dalam akta pendirian adalah ketujuh orang tsb.
 
Pada tanggal 15 April 1967 Yayasan YARSI resmi mendirikan Perguruan Tinggi Kedokteran YARSI. Sesuai dengan tuntutan UU no. 22 tahun 1961, nama tsb kemudian pada tahun 1969 diubah menjadi SEKOLAH TINGGI KEDOKTERAN YARSI. Dengan dibukanya 3 fakultas lain pada tahun 1989: Hukum, Ekonomi dan Teknologi Informasi, maka berubah lagi namanya menjadi UNIVERSITAS YARSI.