Polisi militer: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AWG97 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
AWG97 (bicara | kontrib)
k mengkoreksi error dan menambahkan konten informasi dan gampar terupdate
Baris 1:
[[Berkas:Indonesian military police.jpg|thumb|350px|Polisi Militer (Angkatan Darat) Indonesia]]
'''Polisi Militer''' (sering disingkat '''PM)''' atau ''"POM"'' ialah polisi dari organisasi militer yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan,
penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan danmiliter bagisuatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok
militer untuk menegakkan kedaulatan Negara tersebut.<br> Tidak semua polisi militer di negara-negara lain dikhususkan untuk penegakan hukum untuk militer/angkatan bersenjata saja, namun di negara-negara lain seperti di Perancis, Italia, Belanda, Inggris, dan Amerika, Polisi Militer diberi wewenang untuk bertindak terhadap masyarakat sipil.
kepentingan militer dalam rangka mendukung tugas pokok
militer untuk menegakkan kedaulatan Negara dan Keutuhan
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Polisi militer di Indonesia bertugas sebagai penegak hukum, pengaman wilayah khusus, penegak tata tertib/disiplin, dan penyelidik kejahatan pada institusi [[militer]] atau [[Tentara Nasional Indonesia]]. Dalam pelaksanaan tugas tertentu seperti penyelidikan kejahatan/kriminal, polisi militer juga bekerja sama dengan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] apabila dalam kasus tersebut melibatkan warga sipil. Selain itu, POLRI dan POM (Polisi militer) juga bekerja sama dalam operasi penegakan hukum lainya seperti: operasi (razia) lalulintas gabungan. Polisi militer juga bertugas sebagai pelaksana pengawalan khusus seperti pengawalan terhadap: [[Presiden RI]], [[Wakil Presiden RI]], dan pihak-pihak khusus pemerintahan lainya. Di antaratugas-tugas pokok polisi militer, polisi militer juga bertugas sebagai pengaman [[instalasi]], pelindung pribadi [[Perwira|perwira militer]] senior, pengaturan dan penjagaan [[tahanan perang]] dan [[tahanan militer]], pengendalian [[lalu lintas]] khusus, dan pengatur rute perjalanan yang berhubungan dengan militer dan sipil. Di Indonesia ada tiga korps Polisi Militer, yaitu polisi militer angkatan darat (POMAD), polisi militer angkatan laut (POMAL) dan polisi militer angkatan udara (pomau).