Cadar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gamis syari (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k Dikembalikan ke revisi 11429718 oleh Wagino Bot (bicara).
Baris 2:
'''Niqab''' ({{lang-ar| نقاب‎, niqāb}}) atau '''cadar''' adalah sejenis kain yang menutupi wajah, dikenakan oleh beberapa kaum perempuan [[Muslim]] sebagai bagian dari tudung/jilbab mentereng.
 
Niqab sering dipakai di negara-negara Arab sekitar Teluk Persia seperti [[Arab Saudi]], [[Yaman]], [[Bahrain]], [[Kuwait]], [[Qatar]], [[Oman]] dan [[Uni Emirat Arab]]. NiqabIa juga hal yang biasa di Pakistan, Afghanistan dan bagi beberapa wanita Muslim di Inggris.
 
Niqab dipahamidianggap secara berbeda oleh alimsekolah-sekolah ulamayang berbeda hukum Islam itu (madhāhab). NiqabIsu itu telah melanjutkan membangkitkan perdebatan antara alimcendekiawan-cendekiawan ulama,Islam baikdan diahli zamanhukum kedua dahulu, maupun zamandan sekarang, berlaku apakah niqabia hukumnya fardhufard (wajib), atau mustahabb (sangat disarankan) atau 'urf (kultural) bagiuntuk seorang wanita. untuk <syntaxhighlightpakai lang="javascript">niqab.
< a href="http://rumahbusanasyari.com/">Gamis Syar'i</a>
</syntaxhighlight>
 
== Bacaan lebih lanjut ==