Cadar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Gamis syari (bicara | kontrib) |
Gamis syari (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
Niqab sering dipakai di negara-negara Arab sekitar Teluk Persia seperti [[Arab Saudi]], [[Yaman]], [[Bahrain]], [[Kuwait]], [[Qatar]], [[Oman]] dan [[Uni Emirat Arab]]. Niqab juga hal yang biasa di Pakistan, Afghanistan dan bagi beberapa wanita Muslim di Inggris.
Niqab dipahami secara berbeda oleh alim ulama. Niqab itu telah membangkitkan perdebatan antara alim ulama, baik di zaman dahulu, maupun zaman sekarang, apakah niqab hukumnya fardhu (wajib), mustahabb (sangat disarankan) atau 'urf (kultural) bagi seorang wanita. <syntaxhighlight lang="
< a href="http://rumahbusanasyari.com/">Gamis Syar'i</a>
</syntaxhighlight>
|