Dana alokasi umum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
sedikit mengembangkan |
k Robot: Cosmetic changes |
||
Baris 7:
Jumlah Dana Alokasi Umum setiap tahun ditentukan berdasarkan Keputusan [[Presiden]]. Setiap provinsi/kabupaten/kota menerima DAU dengan besaran yang tidak sama, dan ini diatur secara mendetail dalam [[Peraturan Pemerintah]]. Besaran DAU dihitung menggunakan rumus/formulasi [[statistika|statistik]] yang kompleks, antara lain dengan variabel jumlah penduduk dan luas wilayah.
== Pranala luar ==
* [http://www.djpkpd.go.id/dp/dau/DAU_2007.htm Rincian Dana Alokasi Umum 2007]
{{stub}}
[[Kategori:
[[Kategori:
[[su:Dana Alokasi Umum]]
|