Basuki Tjahaja Purnama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Kasus surat Al Maidah 51: Ahok sebagai tersangka tetap dapat mengikuti tahapan Pilkada sebagai Calon Gubernur
Baris 188:
Ahok pun mengeluarkan ucapan minta maaf terkait pernyataan tersebut.<ref>http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/10/10/oet7lp335-ahok-saya-minta-maaf</ref> Sementara itu, Mohamad Guntur Romli, salah satu anggota tim sukses Ahok, mengatakan bahwa pernyataan tersebut telah dipelintir dan menganggap bahwa yang dimaksud "dibohongi" tersebut bukanlah ayatnya melainkan orang-orang yang melakukan politisasi Kitab Suci.<ref>http://www.cikancah-cyber.com/2016/10/inilah-jawaban-tim-sukses-ahok-soal-pembohongan-surat-al-maidah-51.html</ref>
 
Kasus ini memicu terjadinya [[aksi 4 November]]. Ahokyang punberakhor diperiksaricuh olehdengan polisi3 denganmobil menghadirkanaparat 7dibakar, [[saksi18 mata]]mobil danrusak, 3160 saksipendemo ahlidirawat yangkarena terdiriterkena darigas ahliair bahasamata, ahlidan [[agamalebih Islam]]dari dan80 ahlipolisi hukumluka pidanatermasuk 8 polisi yang luka berat.<ref>http{{cite web |url=https://mnews.detik.com/news/berita/d-33384103338192/kapolrirusuh-104-saksinovember-ahlipolri-sudah21-kitakendaraan-dengarrusak-keterangannyadan-terkaitdibakar-kasus8-ahokaparat-luka-berat |title=Rusuh 4 November, Polri: 21 Kendaraan Rusak dan Dibakar, 8 Aparat Luka Berat |author=Esty |date=5 Nopember 2016}}</ref>
 
Pada tanggal 16 November 2016, Ahok secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.<ref>{{Cite news|url=http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161116100718-12-172948/ahok-jadi-tersangka-kasus-penistaan-agama/|title=Ahok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama|newspaper=CNN Indonesia|access-date=2016-11-16}}</ref><ref>{{Cite news|url=http://nasional.kompas.com/read/2016/11/16/10083881/bareskrim.tetapkan.ahok.sebagai.tersangka.penistaan.agama|title=Bareskrim Tetapkan Ahok sebagai Tersangka Penistaan Agama - Kompas.com|last=Media|first=Kompas Cyber|newspaper=KOMPAS.com|access-date=2016-11-16}}</ref> Walaupun demikian Ahok sebagai tersangka tetap dapat mengikuti tahapan Pilkada sebagai Calon Gubernur.<ref>{{cite web |url=http://poskotanews.com/2016/11/16/meski-jadi-tersangka-ahok-tetap-bisa-ikut-pilkada/ |title=Meski Jadi Tersangka Ahok Tetap Bisa Ikut Pilkada |date=16 Nopember 2016}}</ref>
 
== Referensi ==