Daerah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 3:
Daerah terdiri atas [[Provinsi]], [[Kabupaten]], atau [[Kota]]. Sedangkan [[kecamatan]], [[desa]], dan [[kelurahan]] tidaklah dianggap sebagai suatu Daerah (daerah otonom). Daerah dipimpin oleh Kepala Daerah ([[gubernur]]/[[bupati]]/[[walikota]]), dan memiliki [[Pemerintahan Daerah]] serta [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]].
 
== Referensi ==
* Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
 
== Lihat pula ==
* [[Daerah otonom]]
 
{{Macam pembagian negara}}
 
[[Kategori: Pembagian administratif]]
 
[[en:Region]]