Cek: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
BeeyanBot (bicara | kontrib)
perapian, replaced: dibelakang → di belakang, removed stub tag using AWB
Baris 8:
Jenis-jenis Cek
;Cek Atas Nama
Merupakan cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis jelas di dalam cek tersebut. Sebagai contoh jika di dalam cek tertulis perintah bayarlah kepada: Tn. Roy Akase sejumlah Rp 3.000.000,- atau bayarlah kepada PT. Marindo uang sejumlah Rp 1.000.000,- maka cek inilah yang disebut dengan cek atas nama, namun dengan catatan kata "atau pembawa" dibelakangdi belakang nama yang diperintahkan dicoret.
;Cek Atas Unjuk
Cek atas unjuk merupakan kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek atas unjuk tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh si pembawa cek. Sebagai contoh di dalam cek tersebut tertulis bayarlah tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apa pun.
Baris 26:
# Ada perintah membayar " bayarlah kepada....... atau pembawa"
# Ada jumlah uang (nominal angka dan huruf)
# Ada-tanda tangan dan atau cap perusahaan pemilik cek
 
== Penggunaan ==
Cek merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk menarik atau mengambil uang direkening giro. Fungsi lain dari cek adalah sebagai alat untuk melakukan pembayaran.
 
== Lihat pula ==
* [[Giro]]
 
{{perbankan-stub}}
 
[[Kategori:Sistem pembayaran]]