Lex specialis derogat legi generali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 13 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q1232595
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
'''''Lex specialis derogat legi generali''''' adalah asas penafsiran [[hukum]] yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).<ref>International Principle of law [http://www.trans-lex.org/910000 Trans-Lex.org]</ref> Contohnya, dalam pasal 18 UUD 1945, gubernur, bupati, dan wali kota harus dipilih secara demokratis. Aturan ini bersifat umum (''lex generalis''). Pasal yang sama juga menghormati pemerintahan daerah yang bersifat khusus (''lex specialis''), sehingga keistimewaan daerah yang gubernurnya tidak dipilih secara demokratis seperti [[Daerah Istimewa Yogyakarta]] tetap dipertahankan.<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2010/12/01/04500740/.quot.Monarki.Yogya.quot..Inkonstitusional "Monarki Yogya" Inkonstitusional?] [[Kompas]] 1 Desember 2010</ref>
 
== Catatan kaki ==
Baris 5:
 
{{hukum-stub}}
 
[[Kategori:Hukum]]