Penyidik Pegawai Negeri Sipil: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k menambahkan Kategori:Pegawai Negeri Sipil menggunakan HotCat
Ikhssaann (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 65:
 
=== Penyidik PNS Pusat ===
Wewenang PPNS yang diberikan setiap Undang Undang berbeda-beda, seperti kewenangan untuk menggeledah, menangkap, menyita, memblokir rekening, menyetop kendaraan dsb. Beberapa Undang-Undang juga mengamanatkan bahwa hanya PPNS yang berhak eksklusif menyidik pelanggaran UU tersebut dan dapat langsung menyerahkan berkas kepada penuntut umum, dan tidak bisa dilakukan oleh penyidik Polri, seperti dalam UU Perpajakan & UU Imigrasi
 
Beberapa contoh PPNS diantaranya yaitu:
# Perhubungan
## Lalu Lintas Angkutan Jalan
Baris 99 ⟶ 101:
 
Kebutuhan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di lingkungan Satpol PP di seluruh Indonesia dinilai masih kurang. Menurutnya, ada sekitar 500 kabupaten dan masing-masing kabupaten atau daerah membutuhkan sekitar 3 personel PPNS sehingga total yang dibutuhkan 1500 per 2014. Kebutuhan PPNS tersebut saat ini akan dikonsentrasikan di Satpol PP dan diperkuat<ref>[http://news.detik.com/jawatimur/2513639/kemendagri-penyidik-pegawai-negeri-sipil-di-satpol-pp-masih-kurang "Kemendagri: Penyidik PNS di Satpol PP Masih Kurang"]</ref>
 
== Lihat Pula ==
* [[Hukum di Indonesia]]
* [[Kitab Undang-undang Hukum Pidana]]
* [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]]
* [[Polisi militer|Polisi Militer]]
 
== Referensi ==
Baris 104 ⟶ 112:
 
[[Kategori:Pegawai Negeri Sipil]]
[[Kategori:Pemerintah Indonesia]]
[[Kategori:Penegakan hukum di Indonesia]]