Nuruddin Zanki: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k clean up, replaced: hakekat → hakikat using AWB
HsfBot (bicara | kontrib)
k clean up, replaced: nasehat → nasihat (2) using AWB
Baris 69:
== Kematian ==
 
Selama waktu-waktu tersebut, Nurudin sibuk dengan urusan di wilayah utara negaranya, melawan dinasti artoqids, dan pada tahun 1170 ia harus menyelesaikan persengketaan di antara keponakannya ketika Qutbudin wafat. Setelah menaklukan Mesir, Nurudin meyakini bahwa ia telah mencapai tujuannya mempersatukan Negara-negara Muslim, namun terjadi keretakan hubungan antara Nurudin dan Salahudin yang dipicu oleh kesalapahaman di antara kedua pemimpin tersebut. Waktu itu Nurudin bermaksud mengepung kota Al Kurk. Ia menyurati Salahudin untuk mengirimkan pasukan ketempat yang disepakati. Salahudin pun berangkat dengan pasukannya menuju tempat tersebut. Selang beberapa hari Salahudin menyadari akan kemungkinan adanya bahaya bila Mesir ia tinggalkan. Maka ia mengirim surat kepada Sultan Nurudin tentang hal itu, dan minta maaf atas ketidakhadirannya. Salahudin pun kembali ke Mesir. Hal ini menerbitkan rasa amarah Sultan Nurudin. Ia bermaksud menyerang Mesir untuk menundukan Salahudin. Salahudin pun menggelar rapat yang dihadiri para amir di wilayah tersebut untuk membahas hal ini. Atas nasehatnasihat ayahnya, Najmudin, Salahudin menyurati Sultan Nurudin yang menyatakan ketundukannya. Nurudin pun puas dalam hal ini dan membatalkan penyerangannya. Tercatat Salahudin tidak ikut serta dalam beberapa serangan yang dipimpin Nurudin dalam melawan Yerusalem pada tahun 1171 dan 1173.
 
Di Tahun 1174, ketika Nurudin sedang dalam ambang saat-saat penyerangan ke Mesir karena absennya Salahudin dalam penyerangan pada tahun 1173( Saat itu Shalahudin menarik mundur pasukannya ketika mendapat kabar berita bahwa ayahnya telah meninggal dunia), Ia terkena demam karena komplikasi peritonsillar abscess, dan wafat di usianya yang ke 59. Putranya yang masih muda As-Salih Ismail al-Malik menjadi penggantinya. Shalahuddin mengirim utusan kepada As-Salih Ismail al-Malik dan menawarkan jasa bakti dan ketaatannya. Shalahuddin bahkan melanjutkan untuk menyebutkan nama sultan muda tersebut dalam khotbah-khotbahnya pada hari Jumat dan mata uangnya.
Baris 96:
Ia juga telah menghapuskan pajak-pajak yang melampaui batas syariah, walau itu adalah sumber aliran pendapatan yang besar bagi anggaran negara dan hal itu mungkin untuk disahkan menurut sebagian orang dengan kondisi negara yang serba sulit dan perang yang ada. Ia berkata : “Kita menjaga jalan dari maling dan perompak, tidakkah kita berusaha untuk memelihara agama dan mencegah apa yang merusaknya”. Dan sesuatu yang paling ia sukai adalah kalimat kebenaran yang ia dengar atau ajakan kepada sunnah yang diikutinya.
 
Ia menghidupkan perilaku untuk menghormati para ulama dan menghargai mereka, kendati para pemimpin dan petinggi tidak berani untuk duduk dalam suatu pertemuan tanpa perintah dan izinnya. Maka apabila ia kedatangan seorang faqih dan shaleh, ia berdiri terlebih dahulu dan mempersilahkan orang tersebut untuk duduk. Dan ia juga memperlihatkan penghormatan dan penghargaan kepadanya. Menurutnya para ulama adalah : “Tentara Allah dan dengan doa mereka kepada Allah kita akan dimenangkan melawan musuh. Dan mereka punya hak yang berlipat ganda di bait al maal yang tidak saya berikan, kalau mereka rela dengan apa yang kita lakukan atas sebagian hak mereka, maka itu adalah pemberian bagi kita”. Ia senang mendengarkan nasehatnasihat para ulama dan mengagungkannya dan berkata : “Sesungguhnya Al Balkhi bila berkata kepada ku : Mahmud, maka merindinglah seluruh bulu roma di badanku karena wibawanya dan membuat hatiku menjadi lebih halus”.
 
Nuruddin memperhatikan kondisi umat Islam dan menghidupkan makna-makna kebersamaan, kerjasama dan solidaritas antara sesama serta meringankan penderitaan dan kondisi sulit mereka. Ia telah bekerja untuk menyantuni para anak yatim, mengawinkan para janda, memenuhi kebutuhan anak fakir, mendirikan rumah-rumah sakit, tempat pengungsi, panti asuhan, pasar-pasar, tempat buang air besar (WC) umum, jalan-jalan umum dan memberikan orang-orang badui tempat tinggal agar mereka tidak mengganggu para jemaah haji.