Dahlan Iskan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Serenity (bicara | kontrib)
Serenity (bicara | kontrib)
Baris 69:
 
== Tersangka kasus Korupsi Gardu Induk ==
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada [[5 Juni]] [[2015]] menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat kala menjabat sebagai Direktur Utama PLN. <ref name="BBC">[http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/06/150605_indonesia_dahlaniskan_tersangka BBC: Dahlan Iskan tersangka kasus korupsi gardu listrik]</ref> Sebelumnya, Dahlan diperiksa selama 9 jam sebagai saksi dalam kasus yang sama. Proyek gardu induk ini senilai Rp 1,063 triliun, dan dinilai merugikan negara sebesar Rp 33,2 miliar, karena dari 21 gardu yang direncanakan di bangun pada tahun 2011, ketika penandatanganan kontrak pembangunan, hanya lima yang selesai dibangun rekanan PLN di tahun 2013 saat masa kontrak selesai.<ref name="BBC"/> Penyimpangan oleh Dahlan disinyalir karena saat kontrak ditandatangani, tanah dimana gardu akan dibangungdibangun, belum selesai dibebaskan. <ref name="BBC"/> Sebelumnya Kejati DKI Jakarta telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini.<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2015/06/05/16365951/Dahlan.Iskan.Ditetapkan.Tersangka.oleh.Kejati.DKI Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka oleh Kejati DKI]</ref>
 
Dahlan Iskan kemudian meluncurkan situs web ''gardudahlan.com'' tempat dia menjelaskan berbagai hal tentang kasus ini, termasuk pertanggungjawabannya terhadap kasus ini.<ref>{{cite web |url=http://gardudahlan.com/saya-ambil-tanggung-jawab-ini/ |date=2015-06-07 |accessdate=2015-06-12 |title=Saya Ambil Tanggung Jawab Ini |author=Dahlan Iskan}}</ref>