Pengelolaan Industri Strategis Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ikhssaann (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Ikhssaann (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 9:
[[Berkas:BPPT BJ Habibie.jpg|jmpl|166x166px|Bacharuddin Jusuf Habibie, Menneg Ristek (1978-1997), Kepala BPIS (1989-1997)]]
Sebelumnya, Pembinaan dan pengelolaan BUMN Industri Strategis berada pada Departemen teknis terkait sehingga pembinaan dan pengelolaannya belum terintegrasi dengan baik, kemudian pada tahun 1989 dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 44 tahun 1989 tentang '''Badan Pengelola Industri Strategis''' maka sepuluh industri dinamakan BUMN Industri Strategis dengan tujuan pemerintah ingin membangun dan mengembangkan industri pertahanan dan kemandirian Pertahanan dan Keamanan (HANKAM). [[Lembaga Pemerintah Non Departemen]] BPIS ini diketuai langsung oleh [[Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia|Menteri Riset dan Teknologi]] / Kepala [[Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi]] yaitu [[BJ Habibie|'''B.J Habibie''']] sendiri. BPIS ditugaskan untuk membina, mengelola dan mengembangkan sepuluh Industri Strategis tersebut.
[[Berkas:Habibie mir 0003.jpg|jmpl|PM Inggir Margaret Tatcher berkunjung ke IPTN 1995]]
 
10 BUMN Strategis tersebut diantaranya:
# Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. [[Industri Pesawat Terbang Nusantara]];