Pengelolaan Industri Strategis Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ikhssaann (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Industri strategis''' adalah industri pengolahan yang memproses output dari industri dasar menjadi barang bernilai tambah yang tinggi. Produk hasil industri ini bia...'
 
Ikhssaann (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 7:
== Masa Orde Baru ==
Proses industrialisasi modern di Indonesia sendiri mulai berlangsung sejak dekade 1970-an. Tokoh sentralnya adalah [[Bacharuddin Jusuf Habibie|B.J. Habibie]]. Tahun 1974 Habibie selaku [[Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia|Menteri Riset dan Teknologi]] mendirikan divisi Advanced Technology dan Teknologi Penerbangan di [[Pertamina (Persero)|Pertamina]] yang kemudian berkembang menjadi [[Industri Pesawat Terbang Nusantara|PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio]] (cikal bakal PT IPTN dan PT DI) pada tahun 1976 dan [[Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi]] tahun 1978. Perlahan tapi pasti, pemerintah menata strategi penguasaan teknologi dan pembangunan industri dengan membentuk '''Tim Pengembangan Industri Hankam''' tahun 1980 dan dilanjutkan dengan '''Tim Pelaksana Pengembangan Industri Strategis (TPPIS)''' tahun 1983. Hasil kajian TPPIS menghasilkan pembentukan BPIS tahun 1989. BPIS menjadi tonggak awal proses industrialisasi strategis yang modern di Indonesia.
[[Berkas:BPPT BJ Habibie.jpg|jmpl|166x166px|Bacharuddin Jusuf Habibie, Menneg Ristek (1978-1997), Kepala BPIS (1989-1997)]]
 
Sebelumnya, Pembinaan dan pengelolaan BUMN Industri Strategis berada pada Departemen teknis terkait sehingga pembinaan dan pengelolaannya belum terintegrasi dengan baik, kemudian pada tahun 1989 dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 44 tahun 1989 tentang '''Badan Pengelola Industri Strategis''' maka sepuluh industri dinamakan BUMN Industri Strategis dengan tujuan pemerintah ingin membangun dan mengembangkan industri pertahanan dan kemandirian Pertahanan dan Keamanan (HANKAM). [[Lembaga Pemerintah Non Departemen]] BPIS ini diketuai langsung oleh [[Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia|Menteri Riset dan Teknologi]] / Kepala [[Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi]] yaitu [[BJ Habibie|'''B.J Habibie''']] sendiri. BPIS ditugaskan untuk membina, mengelola dan mengembangkan sepuluh Industri Strategis tersebut.
 
Baris 35:
# [[Menteri Perdagangan Republik Indonesia|Menteri Perdagangan]]
# [[Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia|Menneg Perencanaan Pembangunan/Ka BAPPENAS]]
[[Berkas:Logo iptn.jpeg|jmpl|Industri Pesawat Terbang Nusantara (1976-2000)]]
[[Berkas:PAL Indonesia.jpg|jmpl|PT PAL Indonesia]]
Sejak tahun 1989 hingga 1998, telah banyak dilakukan perencanaan program dan pembuatan road map pengembangan industri strategis sebagai ujung tombak industri pertahanan menuju kemandirian hankam dengan dua target atau sasaran utama yaitu menjadi "Industri Maritim dan Industri Dirgantara terkemuka pada tahun 2015". Untuk menunjang hal ini maka kesepuluh industri strategis dikembangkan menjadi Pusat Unggulan Teknologi sesuai dengan jenis industrinya yaitu:
* PT [[Dirgantara Indonesia|Industri Pesawat Terbang Nusantara]] Pusat Unggulan Industri Pesawat Terbang/Dirgantara
Baris 47 ⟶ 49:
* [[PT. Industri Telekomunikasi Indonesia|PT Industri Telekomunikasi Indonesia]] Pusat Unggulan Industri Telekomunikasi
* PT LEN Industri Pusat Unggulan Industri Elektronika dan Komponen
[[Berkas:N250.jpg|jmpl|Pesawat N-250 saat Penerbangan Perdana 10 Agustus 1995]]
Pada 10 Agustus 1995 terdapat hari bersejarah yaitu penerbangan perdana pesawat [[N-250]] PA-1 dengan sandi "Gatotkaca" buatan IPTN di Bandung Pesawat tersebut terbang selama 55 menit dengan 50 penumpang. Saat itu, event bersejarah tersebut ([https://www.youtube.com/watch?v=sC26p1DtlA4 video]) membanggakan masyarakat sebagai prestasi putera-puteri bangsa. Sehingga dalam rangka menumbuhkan sikap dan kehendak untuk mengembangkan dan menghargai pretasi yang lebih tinggi di bidang teknologi, Presiden Soeharto menerbitkan Keppres 71 1995 tanggal 6 Oktober 1995 yang menyatakan setiap tanggal 10 Agustus diperingati sebagai '''"Hari Kebangkitan Teknologi Nasional"''' Peringatan tersebut masih diperingati sampai [http://slideplayer.info/slide/5247316/ saat ini].
 
Baris 53 ⟶ 56:
 
Bagaimanapun, pemerintah menyadari kelemahan tersebut. Lantas pada tahun 1997 pemerintah mendirikan [[N-2130|'''PT Dua Satu Tiga Puluh Tbk''']] (PT DTSP) sebagai perusahaan publik terbuka (Tbk.) yang akan menjadi investor bagi proyek pengembangan dan produksi [[N-2130]], yaitu pesawat penumpang bermesin jet pertama buatan Indonesia yang dibangun [[Iptn|IPTN]]. Saham yang dijual kepada publik diharapkan bisa menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan dan tidak membebani anggaran belanja negara. Pemerintah bersikukuh dengan pengembangan industri strategis (dari pesawat [[N-250]] menuju N-2130) namun kali ini mesti dikelola lebih profesional dan profitable. Namun, pada akhirnya proyek ini kandas di tengah jalan karena terkena pengaruh [[Krisis finansial Asia 1997|krisis moneter]] yang melanda Indonesia pada tahun 1997-1998. Untuk mengatasi krisis tersebut, pemerintah menerima bantuan dari [[Dana Moneter Internasional|International Monetary Fund]]. Lembaga keuangan internasional tersebut memberikan syarat bantuan, yaitu salah satunya pemerintah mesti menghentikan pembiayaan atas proyek industri strategis berbiaya besar, termasuk subsidi bagi IPTN selaku pengembang N-2130. Alhasil PT DSTP pun terkena imbasnya dan dibubarkan tahun 1999
[[Berkas:Tanri abeng.jpg|jmpl|186x186px|Tanri Abeng, Menneg Pendayagunaan BUMN pertama]]
 
Pada tahun 1998 dengan [http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_35_1998.pdf PP No 35 Tahun 1998] tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan (Persero) di bidang Industri, diresmikan '''PT Bahana Pakarya Industri Strategis''' merupakan holding company pertama dilingkungan Kementerian BUMN yang khusus menangangi Industri Strategis yang terdiri dari :
# [[Dirgantara Indonesia|PT Dirgantara Indonesia]] (Industri Pesawat Terbang/Dirgantara) - Sebelumnya PT IPTN
Baris 81 ⟶ 84:
 
== Masa 2010-Sekarang ==
[[Berkas:Panser un 2.JPG|jmpl|Panser buatan PINDAD untuk Misi Perdamaian Dunia PBB]]
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan mengeluarkan kebijakan [[Kekuatan Pokok Minimum]] (Minimum Essential Force). Pembaharuan alat utama sistem persenjataan terus diperbaharui setiap tahun dan membuat industri dalam negeri bekerja keras untuk memenuhinya.
 
Baris 94 ⟶ 98:
* [[Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia|Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi]]
* [[Kementerian Badan Usaha Milik Negara Indonesia|Kementerian Badan Usaha Milik Negara]]
* [[Kementerian Pertahanan Republik Indonesia|Kementerian Pertahanan]]
* [[Badan usaha milik negara|Badan Usaha Milik Negara]]
* [[Industri pertahanan|Industri Pertahanan]]