KAI Commuter: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎top: clean up, replaced: Akte → Akta using AWB
HsfBot (bicara | kontrib)
k Clean up, replaced: Dekrit → Dekret using AWB
Baris 16:
'''PT KAI Commuter Jabodetabek''' adalah salah satu anak perusahaan di lingkungan [[PT Kereta Api Indonesia]] yang mengelola [[KA Commuter Jabodetabek]].
 
PT KAI Commuter Jabodetabek dibentuk sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2008 dan Surat Menneg BUMN No. S-653/MBU/2008 tanggal [[12 Agustus]] [[2008]]. Pembentukan anak perusahaan ini berawal dari keinginan para ''stakeholder''-nya untuk lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadi bagian dari solusi permasalahan transportasi perkotaan yang semakin kompleks. Perusahaan ini resmi menjadi anak perusahaan [[PT Kereta Api Indonesia (Persero)]] sejak tanggal [[15 September]] [[2008]] yaitu sesuai dengan Akta Pendirian No. 415 Notaris Tn. Ilmiawan DekritDekret, S.H.
 
Kehadiran '''PT KAI Commuter Jabodetabek''' dalam industri jasa angkutan KA Commuter bukanlah kehadiran yang tiba-tiba, tetapi merupakan proses pemikiran dan persiapan yang cukup panjang. Di mulai dengan pembentukan Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek oleh induknya PT Kereta Api (Persero), yang memisahkan dirinya dari saudara tuanya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta. Setelah pemisahan ini, pelayanan [[KRL]] di wilayah [[Jabotabek]] berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek dan pelayanan [[KA]] jarak jauh yang beroperasi di wilayah Jabodetabek berada di bawah PT Kereta Api (Persero) Daop 1 Jakarta.