Setelah melewati persidanganbeberapa menguraskali waktu dan tenagapersidangan, Jessica Kumala Wongso pada akhirnya dituntut 20 Tahuntahun Penjarapenjara atas tindak pidana pembunuhan yang pidananya diatur dalam Pasal 340 KUHP.<ref name=":0">{{Cite news|url=http://news.detik.com/berita/d-3316100/jessica-wongso-dituntut-20-tahun-protes-keluarga-mirna-dan-sorotan-australia|title=Jessica Wongso Dituntut 20 Tahun, Protes Keluarga Mirna dan Sorotan Australia|newspaper=detiknews|access-date=2016-10-08}}</ref> Dalam tuntutannya, Jaksajaksa menyebutkan menyebutbahwas Jessica diyakini terbukti bersalah meracuni Mirna dengan menaruh racun sianida dengan kadar 5 gram.<ref name=":0" /> Jessica disebut menutupi aksinya dengan cara meletakkan 3 paperkantong bagkertas di meja nomor 54.<ref name=":0" />