Pembunuhan Wayan Mirna Salihin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k kurangi pranala wiki, sudah teralu banyak dan yang dikasih pranala itu yang tidak penting -_-
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 76:
* Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin menjelaskan bahwa dirinya sempat membaca pesan-pesan di [[aplikasi]] [[WhatsApp]] di ponsel milik anaknya sesaat setelah anaknya meninggal. Edi menyebutkan, bahwa ada salah satu percakapan antara Jessica dan Mirna yang menyebutkan bahwa Jessica menginginkan untuk dicium oleh Mirna<ref>[https://metro.tempo.co/read/news/2016/02/03/064741818/whatsapp-jessica-mir-mau-dong-dicium-sama-elo WhatsApp Jessica: Mir, Mau Dong Dicium Sama Elo] Tempo.co, tanggal 3 Februari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.
</ref>.
 
== Persidangan ==
Setelah melewati persidangan menguras waktu dan tenaga Jessica Kumala Wongso pada akhirnya dituntut 20 Tahun Penjara atas tindak pidana pembunuhan yang pidananya diatur dalam Pasal 340 KUHP. <ref>{{Cite news|url=http://news.detik.com/berita/d-3316100/jessica-wongso-dituntut-20-tahun-protes-keluarga-mirna-dan-sorotan-australia|title=Jessica Wongso Dituntut 20 Tahun, Protes Keluarga Mirna dan Sorotan Australia|newspaper=detiknews|access-date=2016-10-08}}</ref>
 
== Referensi ==