Mahkamah Agung Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 112.215.174.179) dan mengembalikan revisi 11836552 oleh Lukman Tomayahu |
|||
Baris 140:
Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim agung, dan diangkat oleh Presiden.
Pada tanggal [[8 Februari]] [[2012]], [[Hatta Ali]] terpilih menjadi Ketua MA,
=== Hakim Anggota ===
|