Bali Nine: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
DragonBot (bicara | kontrib)
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 16:
Orang tua Rush dan Lawrence kemudian mengkritik pihak kepolisian Australia yang ternyata telah mengetahui rencana penyelundupan ini dan memilih untuk mengabari [[Polri]] daripada menangkap mereka di Australia, di mana tidak ada [[hukuman mati]] sehingga kesembilan orang tersebut dapat menghindari ancaman tersebut.
 
== Vonis ==
Pada [[13 Februari]] [[2006]], Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Lawrence dan Rush dengan [[hukuman seumur hidup|hukuman penjara seumur hidup]]. Sehari kemudian, Czugaj dan Stephens menerima vonis yang sama. Sukumaran dan Chan, dua tokoh yang dianggap berperan penting, dihukum mati. Kemudian pada 15 Februari, Nguyen, Chen, dan Norman juga divonis penjara seumur hidup oleh para hakim.
 
Baris 23:
Pada [[6 September]] 2006, diketahui bahwa [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]] telah mengabulkan [[kasasi]] yang diajukan [[Kejaksaan Agung Republik Indonesia|Kejaksaan Agung]]. Hukuman Czugac berubah menjadi hukuman seumur hidup, sementara hukuman Lawrence, Rush, Nguyen, Chen, dan Norman menjadi hukuman mati. Chan dan Sukumaran tetap dihukum mati, dan Stephens tetap dihukum seumur hidup.
 
== Lihat pula ==
*[[Schapelle Corby]]
 
== Pranala luar ==
*{{id}} [http://www.kompas.com/utama/news/0602/14/142604_.htm "PN Denpasar Vonis Mati Dua Warga Australia"], ''[[KOMPAS]]'', 14 Februari 2006