Kartu identitas elektronik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Berkas Belgian_eID_card.jpg dibuang karena dihapus dari Commons oleh INeverCry |
k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
'''Kartu identitas elektronik''' (Inggris: '''''electronic Identity Card''''' atau '''''e-IC''''') adalah [[dokumen]] berupa [[kartu]] identitas yang dikeluarkan oleh [[pemerintah]] sebagai tanda pengenal bagi [[warga negara]] yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Kartu identitas elektronik ini biasanya memiliki format layaknya kartu [[bank]] biasa, dengan informasi identitas dicetak di permukaan kartu (seperti informasi pribadi dan foto) disertai dengan sebuah mikrochip yang tertempel di permukaannya.<ref>[https://www.bsi.bund.de The electronic ID card. Diakses 12 Juni 2012]</ref>
Baris 15 ⟶ 13:
== Kartu identitas elektronik di Indonesia ==
{{main|Kartu Tanda Penduduk elektronik}}
Di Indonesia, sejak tahun 2011 diterapkan kebijakan penggantian kartu identitas konvensional (KTP) menjadi kartu identitas yang berbasiskan teknologi [[kartu pintar]] dan komputerisasi yang dinamakan [[Kartu Tanda Penduduk]] (KTP) elektronik atau ''e''-KTP (''electronic'' KTP). Program ''e''-KTP ini diluncurkan oleh [[Kementerian Dalam Negeri Indonesia|Kementerian Dalam Negeri]]
== Referensi ==
|