Ekskomunikasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Gereja Katolik Roma: minor cosmetic change |
k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 13:
=== Gereja Katolik Roma ===
Sesuai [[Kitab Hukum Kanonik]] (KHK) #1314, sangsi ekskomunikasi dikenakan melalui salah satu dari kedua cara berikut:<ref name="khk">{{cite book|title=Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici) - Edisi Resmi Bahasa Indonesia|year=1983|edition=2006|publisher=Konferensi Waligereja Indonesia|author=Yohanes Paulus II Uskup}}</ref>
* Masih harus diputuskan (''ferendae
* Terkena secara langsung atau otomatis (''[[latae
Beberapa hal, selain aborsi, yang terkena sangsi ekskomunikasi otomatis misalnya:<ref name="khk"/>
Baris 26:
=== Gereja Katolik Timur ===
Dalam Gereja Katolik Ritus Timur, ekskomunikasi dikenakan melalui suatu [[dekrit]] atau keputusan; tidak ada sangsi ekskomunikasi otomatis (''latae
* Ekskomunikasi minor<br/>Seseorang yang terkena ekskomunikasi minor tidak dapat menerima Hosti Kudus, dapat juga tidak diikutsertakan dalam [[Liturgi Suci]]; dilarang masuk ke dalam [[gereja (gedung)]] jika ibadah suci sedang diselenggarakan. Jika diperlukan, diberlakukan jangka waktu penerapannya.
* Ekskomunikasi mayor<br/>Seseorang yang terkena ekskomunikasi mayor dilarang menerima ataupun melayankan semua sakramen, [[sakramentali]], [[horarium|doa ofisi]], dan segala bentuk pelayanan gerejani; dilarang berpartisipasi dalam Liturgi Suci maupun ibadah suci. Bahkan semua fasilitas dan hak istimewanya dicabut, tidak dapat menerima uang pensiun atau pembayaran terkait jabatannya, dan juga kehilangan hak untuk memilih ataupun dipilih.
|