Kebebasan beragama di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hima fethus (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Hima fethus (bicara | kontrib) |
||
Baris 11:
Kedatangan [[Portugis]] pada abad ke-16 M ke [[Maluku]] membawa serta [[agama Katolik]] untuk diperkenalkan pada penduduk [[Kesultanan Ternate]] yang beragama Islam. Namun, terjadi bentrok akibat kepentingan politik yang berakhir dengan pengusiran Portugis, yang digantikan datangnya pasukan [[Kerajaan Spanyol]]. Kesultanan Ternate kemudian meminta bantuan [[VOC|Bangsa Belanda]] yang membawa [[Kristen]], sehingga juga terjadi pergesekan antara agama Katolik dan Kristen.<ref name=subook/> Puncak penyebaran agama Kristen di [[Pulau Jawa]] terjadi pada abad ke-19 M dengan misionaris-misionaris yang tidak hanya berasal dari Belanda, melainkan juga misionari pribumi seperti [[Kiai Ibrahim Tunggul Wulung]] dan [[Kiai Sadrach]]. Penyebaran agama Kristen di [[Tano Batak|Tanah Batak]] sempat memperoleh perlawanan dari [[Sisingamangaraja XII]] sebagai perwakilan [[Parmalim]] yang menyerukan pengusiran para [[zending]] Kristen disertai pengrusakan dan pembakaran. Namun, hal tersebut menjadi alasan pasukan Belanda untuk menaklukkan Batak.<ref>{{cite web|url=http://www.seputarpendidikan.com/2014/11/penyebaran-agama-kristen-di-indonesia.html|authors=|title=Penyebaran Agama Kristen di Indonesia|year=|location=|publisher=Seputar Pendidikan|date=26-11-2014|accessdate=5-8-2016}}</ref>
Aktivitas misionaris Katolik dan Kristen dipandang membahayakan kehidupan beragama masyarakat yang saat itu mayoritas sudah beragama Islam. [[Muhammadiyah]] dan [[Persatuan Islam|Persis]] melihat adanya upaya pengkristenan dan pengatolikan yang dilakukan para misionaris,<ref group="note">Perihal penghapusan Pasal 177 ''[[Indische Staatsregeling]]'' (IS), [[Suara Muhammadiyah]] no I bulan April 1939 menuliskan bahwa "Berdasarkan perintah Allah, Nasrani dan Yahudi dengan taktik mereka masing-masing akan selalu melawan Islam dan berusaha memasukkan muslim ke dalam agama mereka, keluar dari Islam. Oleh sebab itu kita harus selalu waspada dan bersedia untuk berdiri melawan mereka, dengan cara memperkuat dan menyebarkan Islam ke seluruh Indonesia."<!--kutipan merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, mohon bantuan untuk mencari kutipan asli dalam bahasa Indonesia--></ref> sementara [[NU]]
Diskriminasi yang dialami umat muslim membuat organisasi-organisasi Islam (1930-1940an) membentuk koalisi seperti [[Majelis Islam A'la Indonesia|Madjelis Islam A'la Indonesia]] (MIAI) dan [[Majelis Syuro Muslimin Indonesia|Madjelis Sjuro Muslimin Indonesia]] (Masyumi).<ref name=jeremy/>
|