Media Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44:
 
== Sejarah ==
Media Indonesia pertama kali diterbitkan pada tanggal [[9 Januari]] [[1970]]. Sebagai surat kabar umum pada masa itu, Media Indonesia awalnya diterbitkan sebanyak empat halaman dengan tiras yang sangat terbatas. Kantor pertama Media Indonesia di Jl. Letnan Jenderal M.T. Haryono, Jakarta, menjadi awal sejarah panjang Media Indonesia. Lembaga yang menerbitkan [[Media Indonesia]] adalah Yayasan Warta Indonesia.
 
Pada tahun 1976, surat kabar ini kemudian berkembang menjadi delapan halaman. Sementara itu, perkembangan regulasi di bidang pers dan penerbitan terjadi. Salah satunya adalah perubahan SIT (Surat Izin Terbit) menjadi SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers). Karena perubahan ini penerbitan dihadapkan pada realitas bahwa pers tidak semata menanggung beban idealnya tapi juga harus tumbuh sebagai badan usaha.
Baris 52:
Awal tahun [[1993]], Media Indonesia menempati kantor barunya di Komplek Delta Kedoya, Jalan Pilar Mas Raya Kav. A-D, [[Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat]]. Gedung ini membawahi seluruh divisi, yang meliputi redaksi, usaha, percetakan, pusat dokumentasi, perpustakaan, iklan, sirkulasi, distribusi, serta fasilitas penunjang karyawan. Gedung tersebut juga dijadikan kantor pusat [[Metro TV]] yang berdiri pada tanggal [[25 November]] [[2000]].
 
Sejarah panjang serta motto '''"Pembawa Suara Rakyat'''" yang dimiliki oleh Media Indonesia bukan menjadi motto kosong dan sia-sia, tetapi menjadi ''spirit'' pegangan sampai kapan pun. Pada tahun 2010, Media Indonesia mengganti mottonya menjadi "Jujur Bersuara".
 
Sejak Media Indonesia ditangani oleh tim manajemen baru di bawah payung PT Citra Media Nusa Purnama, banyak pertanyaan tentang apa yang menjadi visi harian tersebut dalam industri pers nasional. Surya Paloh terjun pertama kali dalam industri pers tahun [[1985]] dengan menerbitkan harian Prioritas. Namun, Prioritas kurang bernasib baik, karena belum cukup lama menjadi koran alternatif bangsa dan SIUPP-nya dibatalkan Departemen Penerangan. Antara Prioritas dengan Media Indonesia memang ada "Benang Merah", yaitu dalam karakter kebangsaannya.