Radio komunitas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 26:
 
=== Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta ===
Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JKRY) adalah sebuah wadah perkumpulan lembaga penyiaran komunitas di Daerah Istimewa Yogyakarta yang bergerak dalam bidang pelayanan pengembangan media siaran komunitas, khususnya dalam bidang pengelolaan informasi pemberdayaan komunitas sebagai bagian dari upaya pembangunan Sumberdaya Manusia, baik pada perencanaan, pelaksanaan maupun penerapan.
JRKY Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta berkedudukan di Kota Yogyakarta , dengan wilayah kerja meliputi seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya. Keanggotannya bersifat terbuka, independent dan professional tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan golongan maupun perbedaan keanggotaan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan.<ref>http://jrky.org</ref>
 
JRKY Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta dideklarasikan di Aula Gedung Rakyat DPRD DIY pada hari Senin tanggal 6 Mei 2002 oleh 30 radio komunitas dan 22 elemen LSM pendukung di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk reaksi atas kebebasan informasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan atas pemanfaatan frekwensi siaran radio. Sebagai sebuah jaringan kerja, organisasi non formal ini melakukan koordinasi dan distribusi pengembangan program serta upaya-upaya penanganan informasi dalam rangka pemberdayaan media komunitas, sekaligus membangkitkan kembali semangat warga menuju masyarakat yang cerdas dan sejahtera.
 
Menjelang legalisasi kelembagaannya pada bulan April 2012, tercatat lebih dari 80 Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah terdaftar dalam JRKY Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta yang bersiaran dan tumbuh di tengah-tengah komunitasnya dalam partisipasi pemberdayaan informasi , sekaligus memberikan pendidikan dan hiburan untuk membangkitkan kembali semangat warga serta mencerdaskan masyarakatnya.
 
Legalitas Lembaga
Baris 37:
# Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Organisasi: 03.318.179.3-543.000
# Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kantor Kesatuan Bangsa Pemerintah Kabupaten Bantul,nomor=00-34-02/0023/XII/2013.
# Surat Keterangan Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas)Pemerintah Daerah istimewa Yogyakarta, nomor=00-34-00/085/XII/2013.
 
Susunan Pengurus Harian
Baris 44:
Dewan Anggota
* Totok Praminto,Amd (Bantul)
* R. Sujarwanto,Amd (Kulonprogo)
* Widodo Sunan (Gunungkidul)
* Haribawa (Yogyakarta)
* Eko Prasetyo (Sleman)
 
Ketua : Mardiyono.
 
Sekretaris : Ratmiyanto, S.T.
Baris 59:
Divisi-Divisi:
1. Perizinan dan Advokasi :
# Sri Kuncoro (Kordinator);
# Heru Karyoko;
# Dwi Astoro.
 
2. Pendataandan Jaringan :
# Jumadi (Kordinator);
# Judi Iswanto;
Baris 103:
# ROMIKA - SLeman [http://romikafm.jrky.org/]
# Sheila Corner - Sleman [http://sheilacornerfm.jrky.org/]
# HERBAL - Kulonprogo [http://herbalfm.jrky.org/]
# WIDJAYA - Sleman [http://widjayafm.jrky.org/]
# ARISTA - Gunungkidul [http://aristafm.jrky.org/]
Baris 229:
11. Perkumpulan Siaran Radio Remaja Muslim Balar<Irmas Al Barokah>aja Tangerang, Banten (RKM FM 94,5 MHz)
 
=== Jaringan Radio Komunitas Jawa Tengah (JRK JATENG) ===
 
Jaringan Radio Komunitas Jawa Tengah didirikan pertama kalinya pada tanggal 10 Februari 2005 di Boyolali, Jawa Tengah. Dalam musyawarah anggota JRK Jawa Tengah di Klaten pada tanggal 28 April 2012, terbentuklah pengurus baru periode 2012-2016. Saat ini Radio Komunitas anggota JRK JATENG berjumlah sekitar 45 radio yang tersebar diberbagai wilayah di Jawa Tengah.