Badan Koordinasi Penanaman Modal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 42:
}}
 
'''Badan Koordinasi Penanaman Modal''' ([[bahasa Inggris]]: ''Investment Coordinating Board'') adalah [[Lembaga Pemerintah Non Departemen]] [[Indonesia]] yang bertugas untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang [[penanaman modal]], baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Sekarang ini BKPM dipimpin oleh Ir. [[Franky Sibarani]] yang dilantik pada [[27 November]] [[2014]] oleh Presiden [[Joko Widodo]]<ref>[http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/27/194128326/Franky.Sibarani.Targetkan.BKPM.One.Stop.Service.dalam.3.Bulan Artikel:"Franky Sibarani Targetkan BKPM “One Stop Service” dalam 3 Bulan" di Kompas.com]</ref>. Dalam ''reshuffle'' [[Kabinet Kerja]] Jilid II pada tanggal 27 Juli 2016, [[Thomas Trikasih Lembong]], yang sebelumnya merupakan [[Menteri Perdagangan]], diangkat menjadi Kepala BKPM menggantikan Franky Sibarani.<ref>[http://news.detik.com/berita/3262256/ini-daftar-lengkap-reshuffle-kabinet-kerja-jilid-ii Ini Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Kerja Jilid II], diakses 27 Juli 2016</ref>
 
==Sejarah==