Politik Jerman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Glorious Engine (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi '{{Politik Jerman}} thumb|350px|Sistem politik Jerman. Jerman adalah sebuah republik parlementer...'
 
Glorious Engine (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
Jerman adalah sebuah [[republik]] [[sistem parlementer|parlementer]] [[federasi|federal]] yang demokratis, dan [[kekuatan legislatif]] federal yang diurus dalam [[Bundestag (Jerman)|Bundestag]] (parlemen Jerman) dan [[Bundesrat Jerman|Bundesrat]] (badan perwakilan [[Daftar negara bagian di Jerman|Länder]], negara-negara bagian regional di Jerman).
 
Sejak 1949, sistem multi-partai didominasi oleh [[Uni Demokratik Kristen (Jerman)|Uni Demokratik Kristen]] dan [[Partai Demokratik SoailSosial]]. [[Yudisier Jerman]] terpisah dari eksekutif dan legislatur. Sistem politiknya dibentuk pada konstitusi 1949, ''[[Hukum Dasar untuk Republik Federal Jerman|Grundgesetz]]'' (Hukum Dasar), yang tetap memberi dampak dengan amandemen minor setelah [[reunifikasi Jerman]] pada 1990.
 
Konstitusi tersebut mengutamakan perlindungan [[kebebasan induvidual]] dalam hal [[hak asasi sipil]] dan [[hak asasi manusia di Jerman|manusia]] dan membagi kekuasaan antara tingkat negara bagian dan federal dan antara cabang legislatif, eksekutif dan yudisial.