Polisi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k tidy up |
Maksud lain dalam pengunaan kata polisi |
||
Baris 1:
[[Berkas:Indonesian Police
'''Polisi''' adalah suatu pranata umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan hukum. Kadangkala pranata ini bersifat militaristis, seperti di [[Indonesia]] sebelum [[Polri]] dilepas dari [[ABRI]]. Polisi dalam lingkungan pengadilan bertugas sebagai penyidik. Dalam tugasnya dia mencari barang bukti, keterangan-keterangan dari berbagai sumber, baik keterangan saksi-saksi maupun keterangan saksi ahli.<ref>[http://www.babla.co.id/bahasa-indonesia-bahasa-inggris/polisi-adalah-suatu-pranata-umum-sipil-yang-mengatur-tata-tertib Babla: Polisi adalah suatau pranata umum sipil yang mengatur tata tertib]</ref>
|