Alih daya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan Transkerja (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh RaymondSutanto |
k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 3:
Banyak perusahaan, misalnya [[Dell]], mendapat publikasi negatif karena keputusan mereka untuk alih daya dalam hal ''customer service'' dan ''technical support''.
== Bidang alih daya ==
Bidang pekerjaan alih daya yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
* [[
* [[
* [[
* [[
Bidang pekerjan untuk alih daya, menurut UU 13 Tahun 2003 (Pasal 66, ayat 1). diantaranya adalah sebagai berikut ini:
* [[
* [[
* [[
* [[
* [[
UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 <ref>[[Undang-Undang (Indonesia)|Undang-Undang]] Ketenagakerjaan No 13/2003.</ref>
== Referensi ==
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* [http://managedaily.co.id/news/index/category/human_resources_news/168/160 Cak Imin: Semua Pekerjaan Inti Tak Boleh Outsourcing]
|