Hukum tata negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
[[ImageBerkas:Declaration of Human Rights.jpg|thumb|right|250px|Isi [[Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara]] Perancis masih mempunyai nilai konstitusional]]
'''Hukum konstitusional''' adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga di dalam suatu [[negara]], yaitu [[eksekutif (pemerintah)|eksekutif]], [[legislatif]], dan [[yudikatif]].
 
Tidak semua [[negara bangsa]] memiliki [[konstitusi]], walaupun semua negara semacam itu memiliki ''[[jus commune]]'', atau hukum tanah air yang berisi sejumlah peraturan imperatif dan konsensus. Peraturan tersebut meliputi [[hukum adat]], [[Konvensi (norma)|konvensi]], [[hukum statuta]], [[hukum hakim]], atau [[hukum internasional|peraturan dan norma internasional]].
 
== Lihat pula ==
* [[Konstitusionalisme]]
* [[Konstitusi]]
* [[Ekonomi konstitusional]]
* [[Filsafat hukum]]
* [[Rechtsstaat]]
* [[Aturan hukum]]
 
== Referensi ==
{{Reflist}}