Sri Lanka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Nama: SRI LANKA
k Bot: Penggantian teks otomatis (-amandemen +amendemen)
Baris 30:
== Pemerintahan dan politik ==
{{utama|Politik Sri Lanka}}
Sri Lanka merupakan negara republik dan termasuk anggota negara persemakmuran. Negara ini menganut sistem multi partai. Sejak negara ini memperoleh kedaulatan pada tahun 1947, Partai Kemerdekaan Sri Lanka hampir selalu mendominasi pemilihan umum yang diadakan. Partai oposisinya yang paling dominan adalah Partai Nasional Bersatu (United National Party). Kepala pemerintahannya adalah seorang [[presiden]] yang dipilih untuk masa jabatan selama enam tahun. Kemudian ia mengangkat seorang [[perdana menteri]] dan anggota [[kabinet]]. Pengangkatan ini berdasarkan suara terbanyak dari hasil pemilihan umum. Berdasarkan [[amandemenamendemen]] yang ditetapkan tahun 1982, presiden memiliki kekuasaan untuk mengadakan pemilihan umum kembali minimal empat tahun setelah memangku jabatan.
Untuk memudahkan pemerintahan daerah, Sri Lanka terbagi dalam beberapa [[distrik]] yang dikepalai oleh seorang [[gubernur]]. Kekuasaan tertinggi bagi setiap pemerintahan daerah ini terdiri atas dewan kotapraja, dewan kota, dewan urban dan dewan desa. Kekuasaan legislatif dipegang oleh Majelis Tunggal, yaitu [[Dewan Perwakilan Rakyat]] (National State Assembly). Setiap anggota [[parlemen]] diangkat untuk masa jabatan enam tahun. Sekalipun begitu, dalam keadaan mendesak, presiden memiliki kekuasaan untuk mengadakan pemilihan umum setelah memangku jabatan selama empat tahun.