Kabupaten Lampung Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
nama bupati dan wakilnya sekarang
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Praktek +Praktik)
Baris 92:
# [[Labuhan Maringgai, Lampung Timur|Negeri Labuhan Maringgai]] dengan pusat Pemerintahan di Labuhan Maringgai.
 
Dalam PraktekPraktik Sistem Pemerintahan Negeri tersebut di rasakan adanya kurang keserasian dengan Pemerintah Kecamatan dan keadanya ini menyulitkan Tugas Pemerintah. Oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tinggat I [[Lampung]] mulai tahun 1972 mengambil kebijaksanaan secara bertahap untuk menghapus Pemerintahan Negeri dengan jalan tidak lagi mengangkat Kepala Negeri yang telah habis masa jabatannya dan dengan demikian secara bertahap Pemerintahan negeri di Lampung Tengah hapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintah Negeri beralih kepada Pemerintahan [[Kecamatan]] setempat.
 
Dalam rangka membantu tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah di bagian timur maka di bentuk wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan yaitu :