Muhammad Syarifuddin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Karir +Karier)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-karir +karier)
Baris 29:
 
== Perjalanan Karier ==
M. Syarifuddin mengawali karirkarier di dunia peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada tahun 1981. Karier sebagai hakim dirintis di Pengadilan Negeri Kutacane pada tahun 1984 . Pada akhir tahun 1990, Ia berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau hingga tahun 1995. Setelah dua tahun menjadi “Pengadil” di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, H.M. Syarifuddin berpindah tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Pariaman. Pada tahun 1999, Ia mendapat keputusan mutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Baturaja.<ref name="biografi"/>
 
Pada tahun 2003, mantan Kepala Badan Pengawasan MA ini dipromosikan sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dua tahun berkarirberkarier di Ibu Kota Negara mengantarkan hakim kelahiran Baturaja 17 Oktober 1954 ini menjadi pimpinan pengadilan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung adalah jabatan yang dipercayakan kepadanya pada periode tahun 2005-2006. Selanjutnya, di pengadilan yang sama, H.M. Syarifudin, diberikan kepercayaan sebagai Ketua Pengadilan pada tahun 2006 sampai tahun 2011.<ref name="biografi"/>
 
Pada tahun 2011, ia mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Di tahun yang sama, penyandang gelar Doktor Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Jabatan eselon I ini diembanya sampai dengan terpilih sebagai hakim agung pada tahun 2013.<ref name="biografi"/>