Ribka Tjiptaning: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ign christian (bicara | kontrib)
Added {{BLP sources}} tag to article (TW)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
==Biografi==
 
Ia terlahir dari keluarga ningrat Jawa dan merupakan anak ke tiga dari lima orang saudara (sekandung), ayahnya seorang keturunan Kasunan Solo (Pakubowono) yang bernama Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro. Sedangkan Ibunya dari keturunan Kasultanan Kraton Yogyakarta bernama Bandoro Raden Ayu Lastri Suyati. Sewaktu kecil, Ribka yang dilahirkan di Solo, Jawa Tengah 1 Juni 19581959, hidup dalam keadaan yang serba kecukupan karena ayahnya seorang konglomerat yang memiliki lima pabrik besar pada saat itu.
 
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 telah mengubah jalan hidup keluarga yang sangat dicintainya. Tjiptaning yang masih duduk di TK kelas Nol Besar harus menyaksikan awal-awal kejatuhan keluarganya, dimana Ayah yang dikaguminya tidak pernah lagi pulang ke rumah, sedangkan Ibu yang disayanginya dibawa oleh tentara.
Baris 12:
 
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat melarang Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Ribka Tjiptaning memimpin rapat panitia khusus dan panitia kerja. Larangan itu terkait dengan kasus hilangnya Ayat (2) Pasal 113 dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang disetujui Rapat Paripurna DPR, 14 September 2009. Hal ini juga memicu penolakan publik terkait isunya sebagai calon Menteri Kesehatan di Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla, dari petisi online hingga Ikatan Dokter Indonesia.
 
==Rujukan==
{{reflist}}
 
{{DEFAULTSORT:Tjiptaning, Ribka}}