Doktor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Saya menambahkan bentuk tahapan-tahapan ujian S3 di Indonesia secara umum
Baris 4:
Setelah melampaui tahap ujian proposal, Ketua Komisi Penguji akan menunjuk seorang promotor dan dua orang ko-promotor yang tentunya adalah seorang Profesor (Promotor) untuk membimbing seorang Kandidat Doktor menuntaskan penulisan Disertasinya. Penulisan ini bukanlah hal yang mudah mengingat kandidat wajib melakukan penelitian secara mendalam. Tidak jarang para peserta mengundurkan diri pada tahap ini, karena ia gagal menuangkan sebuah novelty serta hal-hal yang telah ia susun dalam proposalnya. Mengingat bahwa ''novelty'' adalah tujuan utama dalam sebuah penulisan Disertasi, maka peserta akan mengeluarkan segala kemampuan akademiknya untuk mencapai hal itu. Tingkat kegagalan pada tahapan ini cukup tinggi. Para kandidat akan ditekan hingga batas akhir kemampuan akademiknya oleh Komisi Pembimbing untuk mencapai tahapan perolehan sebuah ''novelty''. Para kandidat wajib mengeluarkan segenap kemampuan terbaiknya dalam tahap ini jika tidak ingin gagal. Banyak kandidat yang melakukan studi komparasi ke beberapa universitas terkemuka di dunia untuk memperkuat riset yang telah ia lakukan selama ini di Indonesia. Pada tahap ini tidak saja dibutuhkan kemampuan akademik yang tinggi, melainkan juga kesabaran hati dan tekad yang sangat kuat, juga sumber keuangan yang besar. Jika Komisi Pembimbing menyatakan bahwa Disertasi dianggap layak, maka seorang kandidat akan memasuki tahap Ujian Seminar Hasil Penelitian Disertasi. Pada tahap ini ia akan memaparkan temuan-temuan penelitian dihadapan Komisi Penguji Disertasi. Jika Komisi menyatakan layak, maka kandidat akan menempuh tahap penelitian kedua sebagai penyempurnaan dari temuan yang ia peroleh pada tahap penelitian pertama. Penelitian kedua bukanlah hal yang mudah, mengingat bahwa masukan-masukan Komisi Penguji bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Setelah ia berhasil menyelesaikan tahap ini, dan atas persetujuan Komisi Penguji maka kandidat akan memasuki Tahap Ujian Pra-Promosi Doktor.
 
Tahap Pra-Promosi Disertasi (Nama pada setiap universitas dapat bervariasi) juga disebut sebagai Ujian Tertutup, seorang kandidat akan menuangkan temuan-temuan (novelty) yang ia susun dalam Disertasinya. Ujian ini sangat sulit untuk dilalui oleh seorang kandidat. Ia harus menghadapai pertanyaan-pertanyaan dari Komisi Penguji Disertasi yang dapat berjumlah 5-10 orang Profesor. Para penguji akan menguji kemampuan kandidat hingga batas akhir. Ujian ini dapat berlangsung hingga 3-4 Jam. Jika seorang kandidat dinyatakan layak dalam ujian yang dinyatakan oleh Ketua Komisi, maka kandidat berhak untuk melaju ke tahap akhir yaitu Ujian Promosi Doktor. Tahap ini disebut juga dengan tahap ''public exam'', karena seorang kandidat harus menghadapi ujian dari komisi penguji dihadapan publik. Oleh karena itu tahap ini disebut pula dengan istilah Ujian Terbuka. Dalam Ujian Terbuka (''publicPublic examExam''),. Ujian ini pada hakikatnya adalah bentuk pertanggungjawaban publik atas pencapaian prestasi seorang kandidat Doktor, bahwa seorang kandidat menempuh jenjang akademik tertinggi dalam strata pendidikan tinggi. Seorang kandidat akan menjawab pertanyaan dari para Profesor yang dalam tahap disebut sebagai Yang Terhormat dan Sangat Terpelajar. Dalam tahap ini juga merupakan Yudisium Pengukuhan Doktor, dimana Tim Komisi akan setelah menguji akan menyatakan kelayakan seorang kandidat untuk menyandang gelar Doktor dihadapan publik berdasarkan tahapan ujian yang sudah ditempuh selama ini.
 
== Gelar doktor di Indonesia ==