Kota Payakumbuh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-{{Official| +{{resmi|); perubahan kosmetika
Baris 201:
Selain punya kesadaran menjaga kesinambungan alam di kawasan sumber air dan tidak setengah hati mengurus sarana penunjang pendistribusian air, Pemko Payakumbuh serius menjaga kualitas air bersih. Sejak tahun 2003, Pemerintah Kota Payakumbuh bersunguh-sungguh mengurus persoalan sanitasi dasar bagi rakyatnya. Pemko Payakumbuh mengkaji sanitasi dari persoalan sangat sederhana sekali. Seperti kurenah warga yang lebih ingat "urusan masuk", tapi sering lupa dengan "urusan keluar". Maksudnya, banyak warga yang selalu ingat makan, bahkan rela mati demi mendapatkan makanan, namun lupa dengan tinja yang dihasilkan pencernaannya. Bahkan, tidak sedikit warga yang membuang tinja di sepanjang sungai, kolam ikan atau jamban terbang (jamban yang dibangun hanya dengan menggali lobang di dalam kebun atau di belakang rumah). Padahal, tinja manusia yang dibuang sembarang tempat, sangat mempengaruhi kualitas air bersih, sekaligus mengancam kesehatan manusia dan lingkungan. Apalagi bila tinja tersebut berasal dari warga penderita diare, disentri atau muntaber, bisa-bisa menular kepada warga lainnya, sehingga menimbulkan kejadian luar biasa. Wali Kota Payakumbuh waktu itu, Josrizal Zain menyebut, jika separoh dari tinja yang dihasilkan warga Payakumbuh setiap harinya dibuang di sungai, tanah terbuka atau kolam ikan, maka beratnya bisa setara dengan puluhan ekor gajah dalam bentuk kotoran manusia. Sungguh tidak dapat dibayangkan, betapa menjijikkan dan menjadi ancaman persoalan tinja ini, terlebih tinja yang dihasilkan manusia di kawasan perkotaan. "Bisa-bisa, kawasan resapan air semakin tercemar dan ekosistem menjadi terganggu. Karena itu, pada tahun 2003, kami mulai memikirkan, bagaimana warga tidak lagi membuang air di sembarang tempat. Kami berkesimpulan, gerakan stop buang air besar sembarangan, harus dikampanyekan," ucap Josrizal. Hasilnya, sejak tahun 2004 sampai 2005, Pemko Payakumbuh getol berkampanye di tengah masyarakat, tentang pentingnya buang air besar di toilet yang memiliki septitank.
 
Sejak tahun 2006 hingga tahun 2012, Pemko Payakumbuh melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dibahas bersama DPRD, membangun septitank komunal di kawasan-kawasan padat penduduk dan menyediakan ''water closed'' gratis bagi warganya yang masih terbiasa buang air di jamban terbang ataupun di sepanjang sungai dan kolam ikan. Tidak sekadar memanfaatkan APBD yang merupakan duit rakyat, Pemko Payakumbuh membangun water closed gratis bagi rakyat miskin, dengan memanfaatkan dana PNPM-MP dan zakat pegawai yang disalurkan lewat Badan Amil Zakat. Kebijakan terakhir dilakukan karena Pemko Payakumbuh menyadari ajaran agama Islam yang menyatakan kebersihan sebagian dari iman. Dari septitank komunal yang dibangun di kawasan padat pemukiman, Pemko Payakumbuh tidak hanya mempersempit kawasan resapan air yang tercemar tinja, tapi mampu mendorong warga menciptakan biogas dari kotoran manusia, sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Sementara itu, terhadap tinja dalam septitank yang belum bisa dijadikan sebagai energi terbarukan, Pemko Payakumbuh menanganinya dengan menyediakan mobil penyedot tinja dan membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lampasi Tigo Nagari, dengan luas lahan 2,5 hektare dan kapasitas 30.000 M³. Instalasi Pengelolahan Lumpur Tinja di Payakumbuh, tidak hanya dilengkapi dengan sarana air bersih, pagar, lahan penghijauan, pondok kompos, satu kolam fakultatif, dua kolam maturasi, dan lima unit bak pengeringan lumpur. Namun, juga ditunjang dengan Laboratorium Pemantauan Kualitas Air dan Laboratorium Lingkungan Hidup.
 
=== Pengelolaan limbah dan sampah ===
Baris 220:
 
== Pranala luar ==
* {{id}} {{Officialresmi|http://www.payakumbuhkota.go.id}}
{{commonscat|Payakumbuh}}
{{Kota Payakumbuh}}