Kabupaten Bengkayang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 63:
 
* Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2004, tentang Perubahan Desa menjadi Kelurahan di Kabupaten Bengkayang,
* Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2006, tentang Pemekaran [[Sungai Raya, Bengkayang|Kecamatan Sungai Raya]] dimekarkan menjadi [[Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang|Kecamatan Sungai Raya Kepulauan]],
* Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2006, tentang Pemekaran [[Sanggau Ledo, Bengkayang|Kecamatan Sanggau Ledo]] menjadi [[Tujuh Belas, Bengkayang|Kecamatan Tujuh Belas]], dan
* Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2006, pemekaran [[Samalantan, Bengkayang|Kecamatan Samalantan]] menjadi [[Lembah Bawang, Bengkayang|Kecamatan Lembah Bawang]] di Kabupaten Bengkayang,
 
Sesuai dengan ketentuan tersebut di atas terdapat 2 (dua) kelurahan dan 17 (tujuh belas) kecamatan, yakni:
 
{{col-css3-begin|2}}