Palaran, Samarinda: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Data jumlah RT dan luas wilayah kelurahan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Narasi kecamatan Palaran
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 11:
|provinsi =Kalimantan Timur
}}
Kecamatan Palaran merupakan salah satu kecamatan yang terbentuk berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur No 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969 terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969.
 
Tetapi dengan terbitnya PP No. 38 Tahun 1996 wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran dari semula 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Samarinda Ilir, Samarinda Seberang dan Palaran. Secara geografis Kecamatan Palaran terletak paling Barat dari posisi geografis kota Samarinda
 
'''Palaran''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kota Samarinda]], [[Kalimantan Timur]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini merupakan kecamatan terluas kedua di Samarinda. Mayoritas penduduk berasal dari suku [[Bugis]] dan [[suku Jawa|Jawa Transmigran]]. Di kecamatan ini, tepatnya di kelurahan Simpang Pasir terdapat [[Stadion Utama Palaran]] yang digunakan pada [[PON XVII]] Kalimantan Timur pada tahun 2008.