Kabupaten Timor Tengah Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan
Baris 23:
}}
 
'''Kabupaten Timor Tengah Utara''' adalah sebuah [[kabupaten]] yang terletak di provinsi [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. [[Ibu kota]] kabupaten berada di [[Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara|Kota Kefamenanu]]. Luas wilayahnya adalah 2.669,7 km²π dengan jumlah pendududuk sekitar 229.000 jiwa (2010).
= = Sejarah =
 
= A. Masa tahun 1915-1958 Kabupaten TTU yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 69 tahun 1958 (Lembaran Negara tahun 1958 no. 122) mula-mula disebut Onderafdeeling Noord Miden Timor semasa pemerintahan Hindia Belanda.
= = Sejarah ==
=== Masa tahun 1915-1958 ===
 
= A. Masa tahun 1915-1958 Kabupaten TTU yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 69 tahun 1958 (Lembaran Negara tahun 1958 no. 122) mula-mula disebut Onderafdeeling Noord Miden Timor semasa pemerintahan Hindia Belanda.
 
Berdasarkan pada BS/Gubernemen nomor 9 – 10 tahun 1915 Onderafdeeling Noord Miden Timor meliputi gabungan tiga wilayah kerajaan/swapraja yaitu swaraja Miomaffo, Insana dan Biboki. Pusat penyelenggaraan pemerintahan Onderafdeeling Noord Miden Timor berkedudukan di Noeltoko yakni antara tahun 1915 – 1921, kemudian pada tahun 1921 Controleur Pedemors (Pemimpin Oderafdeling) memindahkan pusat penyelenggaraan pemerintahan dari Noeltoko ke Kefamenanu.
 
Sesuai ketentuan Pemerintahan Hindia Belanda tentang aturan pemerintahan kerajaan yang diberlakukan bagi semua swapraja yang ada di Timor, setiap onderafdeling dipimpin oleh controleur berkebangsaan Belanda dibantu seorang petugas pangreh praja orang Indonesia. Struktur kekuasaan yang dibentuk pemerintahan Hindia Belanda tersebut dipadukan dengan sisa-sisa struktur pemerintahan asli sehingga mulai dari struktur kekuasaan yang paling tinggi sampai terendah berturut-turut  : Controleur kemudian kepala Swapraja, membawahi fetor, kemudian temungkung, membawahi wakil temungkung dan wakil temungkung membawahi rakyat. Berdasarkan struktur pemerintahan kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda tersebut maka Onderafdeeling Noord Miden Timor membawa 3 kepala swapraja, 18 kefetoran dan 176 temungkung.
* Swapraja Miomaffo (Kepala Swapraja  : G. A. Kono) memiliki 8 kefetoran masing-masing kefetoran Tunbaba, Manamas, Bikomi, noemuti, Nilulat, Noeltoko, Naktimun dan Aplal.
 
* Swapraja Insana (Kepala Swapraja  : L. A. N. Taolin) memiliki 5 kefetoran masing-masing kefetoran Oelolok, Ainan, Maubesi, Subun dan Fafinesu.
 
* Swapraja Biboki (Kepala Swapraja L. T. Manlea) memiliki 5 kefetoran masing-masing kefetoran Ustetu, Oetasi, Bukifan, Taitoh dan Harneno.
Baris 50 ⟶ 54:
Sesuai Keputusan Gubernur KDH Tk. I NTT tanggal 1 Nopember 1971 nomor 41 tahun 1971 maka Bupati KDH Tk. II TTU mengeluarkan Surat Keputusan tanggal 26 Oktober 1972 tentang pengangkatan para kepala desa, panitera desa, pamong desa dan pesuruh desa se Kabupaten TTU yang masa jabatannya baru berakhir pada tahun 1977. Pada tahun 1978 jumlah desa 112 buah sama seperti periode 1969-1971 namun tersebar dalam 5 wilayah kecamatan, 3 perwakilan kecamatan dan 1 Kopeta Kota Kefamenanu. Kemudian menindaklanjuti suraty edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 8 September 1976 nomor Pem.2/3/35 tentang pembentukan dan pemekaran desa maka berturut-turut tahun 1993 jumlah desa kelurahan menjadi 115 buah dan tahun 1997 telah menjadi 118 buah desa/kelurahan. Seiring dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan kinerja pelayanan publik yang prima dari institusi pemerintah, maka sesuai surat Keputusan Gubernur NTT nomor 20/1999 tanggal 29 Mei 1999,y jumlah desa kelurahan sebanyak7 127 pada tahun 1998 dimekarkan lagi menjadi 159 buah pada tahun 1999. Dan saat ini jumlah Desa dan Kelurahan sebanyak 175 dengan Kecamatannya menjadi 24 Kecamatan sejak Tahun 2008.
 
== Batas Wilayah ==
=
Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara berbatasan dengan:
{| class="wikitable"
Baris 67 ⟶ 70:
|}
 
= = Pembagian Administrasi ==
= Kabupaten Timor Tengah Utara terbagi atas 25 kecamatan, yaitu  :
* Biboki Anleu
* Biboki Feotleu
Baris 88 ⟶ 91:
* Miomaffo Tengah
* Miomaffo Timur
 
*
* Musi
* Mutis
Baris 96 ⟶ 97:
* Noemuti Timur
 
= = Referensi ==
{{Reflist}}