Bantuan Likuiditas Bank Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lilianyoscar (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 129:
* [[Bank Harapan Sentosa]]: [[Hendra Rahardja]] dihukum seumur hidup, namun melarikan diri ke Australia dan meninggal di sana, Eko Adi Putranto dan Sherly Konjogian, divonis 20 tahun, namun juga melarikan diri ke Australia.
* [[Bank Surya]]: [[Bambang Sutrisno]] dan [[Adrian Kiki Ariawan]], dihukum seumur hidup, namun melarikan diri ke Singapura. Pada Januari 2014, Adrian Kiki akhirnya diekstradisi dari Australia<ref>http://lilianyoscar.com/1418/kriminalisasi-kpk-untuk-bungkam-kasus-blbi.html</ref>.
* [[Bank Modern]]: Samadikun Hartono, divonis 4 tahun, melarikan diri. Pada April 2016, Samadikun tertangkap oleh intelijen Tiongkok dan kemudian diekstradisi ke Indonesia<ref>http://fokus.news.viva.co.id/news/read/763794-deal-tiongkok-dan-akhir-pelarian-samadikun</ref>
* [[Bank Pelita]]: [[Agus Anwar]], [[Alexander PP]] dalam proses pengadilan, namun sudah melarikan diri.
* [[Bank Umum Nasional]]: Sjamsul Nursalim, penyidikan dihentikan.