Paguyuban Pasundan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes, replaced: nasehat → nasihat, kerjasama → kerja sama
Baris 31:
Atas inisiatif siswa-siswa Sunda di [[STOVIA|STOVIA (''School Tot Opleiding voor Indlandsche Artsen'')]] – sekolah [[dokter|kedokteran]] zaman [[Belanda]] di [[Batavia]] ([[Jakarta]]), diupayakan pembuatan organisasi untuk orang-orang Sunda. Selanjutnya, para siswa yang berusia sekitar 22 tahun itu, berkunjung ke rumah [[Daeng Kanduruan Ardiwinata]], yang saat itu sudah dianggap sebagai sesepuh orang Sunda. Dalam kunjungan tersebut, dinyatakan maksud pendirian perkumpulan orang Sunda sekaligus meminta D. K. Ardiwinata untuk menjadi ketua organisasi.
 
Setelah D. K. Ardiwinata menyanggupi, maka di rumahnya di Gang Paseban, [[Salemba]], Jakarta, pada hari [[Minggu]] tanggal [[20 Juli]] [[1913]] diadakan rapat untuk pendirian perkumpulan. Dalam rapat itu disepakati pendirian organisasi yang kemudian dinamai “Pagoejoeban Pasoendan”. Saat itu ditetapkan [[D. K. Ardiwinata]] sebagai penasehatpenasihat dan [[Dajat Hidajat]] (siswa STOVIA) sebagai ketua.
 
Pada tanggal [[22 September]] [[1914]], pengurus paguyuban meminta izin kepada pemerintah untuk dapat melakukan kegiatannya secara sah. Dengan surat keputusan nomor 46 tanggal [[9 Desember]] [[1914]], izin tersebut diberikan. Selanjutnya, sampai tahun [[1918]], organisasi ini lebih sebagai perkumpulan sosial-budaya.
 
=== Kiprah Politik ===
Seiring dengan keinginan untuk mengadakan perbaikan dalam bidang sosial dan [[ekonomi]], Paguyuban Pasundan merasa perlu untuk turut berkecimpung dalam bidang politik untuk mencapai tujuan-tujuannya. Untuk itu, sejak tahun [[1919]], seiring dengan dibentuknya ''[[Volksraad]]'', dilakukan upaya untuk mendudukkan wakilnya di lembaga tersebut. Selanjutnya dengan surat keputusan nomor 72, tanggal [[13 Juni]] [[1919]], pemerintah juga mengesahkan Paguyuban Pasundan sebagai perkumpulan politik.
 
Sejak [[Desember]] [[1927]], Paguyuban Pasundan masuk menjadi anggota [[Pemufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI)|PPPKI (Permoefakatan Perhimpoenan-perhimpoenan Politik Kebangsaan Indonesia)]]. Dengan bergabung dalam federasi itu, paguyuban tidak lagi menjadi perkumpulan lokal dengan perhatian hanya pada Pasundan atau Jawa Barat saja, tapi menjadi perkumpulan nasional dengan tujuan bersama yaitu untuk mencapai kemerdekaan bangsa.
Baris 132:
 
== Referensi ==
* [[Edi Suhardi Ekajati|Ekajati, E. S]]. 2004. ''Kebangkitan Kembali Orang Sunda: Kasus Paguyuban Pasundan, 1913-1918''. Bandung: Pusat Studi Sunda bekerjasamabekerja sama dengan Kiblat.
* Suharto. 2002. ''Pagoejoeban Pasoendan 1927-1942: Profil Pergerakan Etno-Nasionalis''. Bandung: Satya Historika.
* ''Peran Intelektual di Paguyuban Pasundan''. Harian [[Kompas (surat kabar)|Kompas]] Selasa, 13 Maret 2007.