Badan Penyelenggara Jaminan Sosial: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 32:
Pemangkasan anggaran iuran BPJS itu mendapat protes dari pemerintah DKI Jakarta. DKI Jakarta menganggap iuran Rp15 ribu per bulan per orang tidak cukup untuk membiayai pengobatan warga miskin. Apalagi DKI Jakarta sempat mengalami kekisruhan saat melaksanakan program [[Kartu Jakarta Sehat]]. DKI menginginkan agar iuran BPJS dinaikkan menjadi Rp23 ribu rupiah per orang per bulan.<ref>[http://www.portalkbr.com/nusantara/jakarta/2494373_5511.html Pemprov DKI Jakarta Keberatan Subsidi BPJS Kesehatan Rp 15.500]</ref>
 
= Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Zaenal Abidin menilai bahwa iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp15.500 yang akan dibayarkan pemerintah itu belumlah angka yang ideal untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang layak. IDI telah mengkaji besaran iuran yang ideal berdasarkan pengalaman praktis dari PT Askes, dimana untuk golongan satu sebesar Rp38.000.<ref>[http://rsud.pacitankab.go.id/kesiapan-kemenkes-untuk-bpjs-80-persen/ Kesiapan Kemenkes untuk BPJS 80 persen]</ref> =
 
Sementara itu kalangan anggota DPR mendesak pemerintah agar menaikkan pagu iuran BPJS menjadi sekitar Rp 27 ribu per orang per bulan. <ref>[http://www.portalkbr.com/berita/nasional/2510739_4202.html DPR Tetap Minta Pemerintah Naikkan Asuransi Kesehatan BPJS]</ref>