Sungai Musi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
VerryFun (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
 
Lahan seluas 3 juta [[ha]] di [[daerah aliran sungai]] (DAS) Musi dianggap kritis akibat maraknya penebangan liar. Kondisi ini dapat memicu [[banjir bandang]] dan [[tanah longsor]].
 
DAS Musi secara geografis terletak pada 103° 34’ 12 “ – 105°  0’ 36” BT dan 02° 58’ 12”  -  04° 59’ 24” LS dengan luas 7.760.222, 86 Ha.  Secara administrasi DAS Musi termasuk pada 4 (empat) provinsi yaitu Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi dan Lampung. Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang masuk ke dalam DAS Musi meliputi 17 (tujuh belas) Kabupaten/Kota atau seluruh Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang masuk pada DAS Musi meliputi Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahyang, sedangkan Kabupaten di Provinsi Jambi yang masuk pada DAS Musi meliputi Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Muaro Jambi. Dan kabupaten di Provinsi Lampung Barat yang masuk pada DAS Musi meliputi Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Way Kanan.
 
DAS Musi terbagi ke dalam 22 Sub DAS, yaitu Sub DAS Banyuasin, Sub DAS Batang Pelidang, Sub DAS Batanghari Leko, Sub DAS Baung, Sub DAS Bungin, Sub DAS Calik, Sub DAS Deras, Sub DAS Kelingi, Sub DAS Kikim, Sub DAS Komering, Sub DAS Lakitan, Sub DAS Lalan, Sub DAS Lematang, Sub DAS Macan, Sub DAS Medak, Sub DAS Musi Hilir, Sub DAS Musi Hulu, Sub DAS Ogan, Sub DAS Rawas, Sub DAS Soleh, Sub DAS Semangus dan Sub DAS Sugihan.http://fdas.sumsel.org/index.php/web/detartikel/234
 
== Obyek wisata di tepi Sungai Musi ==