Mare clausum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k tidy up, replaced: dimana → di mana |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{italic title}}
'''''Mare clausum''''' (dalam [[Bahasa Latin|latin]] berarti "laut tertutup") adalah sebuah istilah yang digunakan dalam [[hukum internasional]] untuk menyebut daerah [[laut]], [[samudera]] atau [[perairan]] yang dapat dilewati kapal air dibawah [[yurisdiksi]] [[negara]] berdaulat yang di mana tertutup atau tak dapat diakses negara lain. ''Mare clausum'' adalah kebalikan dari ''[[mare liberum]]'' (bahasa latin untuk "laut bebas"), yang berarti sebuah laut yang terbuka untuk dilewati kapal-kapal dari negara lain.<ref>Robert McKenna, [http://books.google.com/books?id=R8bmQL-ijCMC&lpg=1 "The Dictionary of Nautical Literacy"], p.225 McGraw-Hill Professional, 2003, ISBN 0-07-141950-0</ref><ref>Gabriel Adeleye, Kofi Acquah-Dadzie, Thomas J. Sienkewicz, James T. McDonough, [http://books.google.com/books?id=tzW0IasL5EQC&lpg=1 "World dictionary of foreign expressions: a resource for readers and writers"], p.240, Bolchazy-Carducci Publishers, 1999, ISBN 0-86516-423-1</ref> Secara umum menerima asas laut internasional. Samudera, laut, dan perairan di luar [[Laut teritorial|yurisdiksi nasional]]
==Referensi==
|