Kukang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k →‎Referensi: minor cosmetic change
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes, replaced: baratdaya → barat daya, Survey → Survei (3)
Baris 89:
# ''Nycticebus bancanus'' ([[kukang bangka]]), menyebar di Pulau [[Bangka]] dan [[Kalimantan]] barat daya.
# ''Nycticebus bengalensis'' ([[kukang benggala]]), menyebar di wilayah [[India]] hingga [[Thailand]].
# ''Nycticebus borneanus'' ([[kukang kalimantan]]), menyebar terbatas ([[endemik]]) di Pulau Kalimantan bagian tengah hingga baratdayabarat daya.
# ''Nycticebus coucang'' ([[kukang sunda]]), menyebar di [[Semenanjung Malaya]], [[Sumatera]] dan kepulauan sekitarnya.
# ''Nycticebus kayan'' ([[kukang kayan]]), menyebar terbatas di Pulau Kalimantan bagian tengah utara, yakni di sebelah utara hulu S. [[Mahakam]] dan S. Rajang, hingga di selatan G. [[Kinabalu]].
Baris 116:
== Penangkapan kukang di alam ==
 
SurveySurvei yang dilakukan [[ProFauna]] sejak tahun 2000 hingga 2006 menunjukan bahwa kukang yang diperdagangkan bebas di beberapa pasar burung adalah hasil tangkapan dari alam, bukan hasil penangkaran.
 
Beberapa tempat di Indonesia yang menjadi daerah penangkapan kukang adalah
Baris 179:
Hasil positif terjadi di Pasar Burung Malang, Jawa Timur. Berdasarkan hasil monitoring [[Profauna Indonesia]] di pasar burung tersebut pada tahun 1999 tercatat diperdagangkan 38 ekor kukang. Namun pada tahun 2004 sudah tidak ditemukan lagi adanya perdagangan kukang di Pasar Burung Malang. Tidak adanya perdagangan kukang di Pasar Burung [[Malang]] tersebut disebabkan karena BKSDA Jatim II sering melakukan operasi penertiban di pasar burung tersebut sehingga pedagang menjadi jera untuk menjual satwa dilindungi.
 
Selai itu berdasarkan hasil monitoring [[Profauna Indonesia]] di pasar burung [[Mantingan]] [[Ngawi]] tahun 2009 tercatat diperdagangkan 45 ekor kukang. Hasil surveysurvei ini ditindak lanjuti oleh [[Reskrim Polda Jatim]]. Pada tanggal 5 November 2009 Tertangkap mafia perdagangan kukang di pasar burung [[Mantingan]] [[Ngawi]] [[Jawa Timur]], oleh [[Reskrim]] [[Polda Jatim]], kukang tersebut rencananya akan diperdagangan di Wilayah Jawa Timur. Penangkapan bandar yang telah diintai oleh Petugas kepolisian Polda Jatim ini, membuahkan hasil dengan diselamatkan 21 ekor kukang dari tersangka. Tersangka di proses secara hukum di Pengadilan Negeri Ngawi Jawa timur.
 
== Kukang terancam punah ==
 
Berdasarkan surveysurvei dan monitoring yang dilakukan ProFauna Indonesia sejak tahun 2000 hingga 2006, diperkirakan setiap tahunnya ada sekitar 6000 hingga 7000 ekor kukang yang ditangkap dari alam di wilayah Indonesia untuk diperdagangkan. Ini menjadi serius bagi kelestarian kukang di alam, mengingat perkembangbiakan kukang cukup lambat yaitu hanya bisa melahirkan seekor anak dalam satu tahun setengah.
 
Menurut [[Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999]] (pasal 5), suatu jenis satwa wajib ditetapkan dalam golongan dilindungi apabila telah mempunyai kriteria;